Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menyoroti Sistem Zonasi PPDB

7 Februari 2023   18:41 Diperbarui: 7 Februari 2023   19:49 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Papan Nama SMA 1 PPU (dokpri)

Menyoroti Sistem Zonasi PPDB

Setiap menjelang penerimaan peserta didik baru di suatu sekolah (negeri), selalu ada "keributan" pada daerah padat penduduk usia sekolah. Masalah muncul karena daya tampung terbatas. Jumlah pendaftar melebihi daya tampung kelas. Misalnya, sekolah A hanya menerima 28 peserta didik sementara jumlah pendaftar 50 anak. Seleksi pun akhirnya diberlakukan. Meskipun persyaratan umum para pendaftar terpenuhi (zona wilayah dan usia) tetapi daya tampung yang tidak cukup. Jika hanya mengacu pada persyaratan umum, semua pendaftar seharusnya diterima.

Berhubung daya tampung pada beberapa sekolah terbatas, diadakanlah aturan yang diada-adakan untuk "mengusir" pendaftar yang sebenarnya mempunyai hak yang sama dengan pendaftar lain. Soal jarak dari rumah ke tempat belajar yang dituju (sekolah) diukur. Pendaftar yang lebih dekat dengan sekolahlah yang diterima. Kemudian seleksi usia. Semakin tua usia semakin mempunyai peluang untuk diterima.

Jalur afimasi dan prestasi sering kurang mendapatkan perhatian, padahal dua jalur itu dapat dipilih jika pendaftar dapat "mengurangi" kuota zonasi. Panitia PPDB yang "cerdas" pasti akan mengarahkan pendaftar yang memiliki prestasi untuk mendaftar lewat jalur tersebut, meskipun peluang lewat jalur zonasi sangat besar untuk diterima.

Sekolah Nonformal Kemana?

Pada saat PPDB untuk sekolah formal (PAUD, TK, SD, SMP, SMA) sedang berlangsung, sangat jarang ada promosi dari sekolah-sekolah nonformal (kursus-kursus, dan sejenisnya). Mengapa para penyelenggara pendidikan nonformal tersebut tidak ikut berpromosi? Bukankah jalur pendidikan nonformal juga legal, ada izin, dan dapat membawa anak-anak untuk mencapai cita-citanya?

"Pemaksaan" para orang tua agar putra-putrinya mendaftar jalur sekolah formal perlu dievaluasi. Pemerintah sudah seharusnya memberikan informasi lebih terbuka bahwa jalur pendidikan nonformal itu  (program paket A, B, dan C) resmi dan ijazahnya dapat digunakan untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan lebih lanjut.  

Dengan informasi lebih terbuka dan disosialisasikan jauh hari, para orang tua dan anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri dapat segera mendaftarkan diri pada jalur pendidikan nonformal tersebut. Bisa jadi, ada anak-anak yang lebih suka kursus komputer, kursus tata rias, kursus menjahit, kursus tata boga, dan sejenisnya.

Bersekolah pada sekolah formal tidak menjamin akan dapat menjangkau cita-sita semua anak. Pemahaman bahwa sekolah nonformal juga dapat mempercepat dicapainya cita-cita sang anak harus selalu digelorakan. 

Kalau beberapa tahun silam promosi bahwa SMK Bisa sangat berhasil, mengapa promosi sekolah nonformal menjanjikan masa depan cerah tidak ikut digelorakan oleh pemerintah.

Pada saat sekolah-sekolah negeri tidak mampu menampung para pendaftar yang "membludak" seharusnya solusi terbaik harus diciptakan. Bukan hanya menambah rombel (ruang kelas), pemikiran kreatif lain sangat dibutuhkan. Pada intinya, untuk mencapai cita-cita tidak harus melalui sekolah formal! 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun