Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

"Coaching" Pengawas Pembina kepada Kepala Sekolah Penggerak

14 November 2022   03:29 Diperbarui: 14 November 2022   06:34 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Coaching Pengawas Pembina kepada Kepala Sekolah Penggerak

Undangan kegiatan daring terkait Sekolah Penggerak sudah saya terima sejak hari Kamis tanggal sepuluh November 2022. Fasilitator PSP untuk SMP 1 PPU yang mengirimkan, yaitu Drs. Suprijadi, M.Pd. Ada kemiripan nama fasilitator tersebut dengan nama saya, Suprihadi. Tempat tugas beliau di Universitas Mulia Kota Balikpapan.

Nama kegiatan daring tersebut masih baru, yaitu Refleksi Coaching Pengawas Sekolah. Pada bulan-bulan sebelumnya belum pernah ada kegiatan seperti itu. Hal itu tentu mengusik keinginan saya untuk segera mengetahui kegiatan apa yang akan kami lakukan.

Undangan khusus untuk pengawas pembina SMP 1 PPU, SMP 3 PPU, dan SMP 13 PPU. Tiga pengawas pembina berkomunikasi dengan fasilitator PSP Angkatan Pertama Tahun Kedua tersebut. Pengawas pembina lain juga memperoleh undangan dari fasilitator masing-masing.

Pada bulan-bulan sebelumnya, dalam PSP kegiatan coaching dilakukan antara fasilitator (sebelumnya bernama Pelatih Ahli) dengan kepala Sekolah Penggerak.

Mulai tahun kedua, PSP Angkatan Pertama, kegiatan coaching akan dialihkan dari fasilitator kepada pengawas pembina Sekolah Penggerak. Untuk estafet kegiatan itu, diadakanlah kegiatan Refleksi Coaching Pengawas Sekolah (pengawas pembina).

Kegiatan daring dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal dua belas November 2022. Hari libur kantor dan sekolah jenjang SMP tetapi kami mendapatkan tugas khusus tersebut. Aktivitas pada Sekolah Penggerak memang tiada henti dalam beberapa pekan terakhir. Meskipun hanya mendampingi, saya selaku salah satu pengawas sekolah jenjang SMP ikut ke sana dan ke mari demi menemani dan memberikan semangat kepada para kepsek dan guru. Sekolah Penggerak harus tergerak, bergerak, dan menggerakkan.

dokpri
dokpri
Surat Tugas yang dibuat disdikpora untuk kegiatan tersebut cukup unik. Apa uniknya? Tempat tujuan tertulis: Hotel. Tanpa ada nama dan alamat hotel. Hal itu menjadi bahan gurauan dalam WAG Pengawas. Kegiatan daring dapat dilakukan di mana saja. Bisa di rumah, di tempat umum, atau di hotel jika memang yang bersangkutan sedang berada di hotel.

dokpri
dokpri
Para pengawas pembina Sekolah Penggerak Angkatan Pertama dan Angkatan Kedua pernah mendapatkan pelatihan daring mulai 10 Mei -- 30 Juni 2022 yang salah satu materi atau topik yang dibahas tentang Coaching dengan durasi 14 JP (satu JP setara dengan 45 menit).

dokpri
dokpri
Materi cukup padat waktu itu. Banyak bahan bacaan yang harus kami pelajari agar dapat memahami makna coaching dan perbedaannya dengan mentoring, bimbingan teknis, dan sejenisnya. Secara teori kami sudah memiliki bekal tentang hal itu. Namun, untuk praktik, kami sama sekali belum pernah melakukan coaching secara formal dengan kepala sekolah binaan.

dokpri
dokpri
Pelaksanaan daring pun dimulai setelah tiga pengawas pembina Sekolah Penggerak Angkatan Pertama muncul pada layar. Drs. Suprijadi mengawali dengan memberikan salam dan membaca doa untuk kelancaran kegiatan daring tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun