Kata dasar yang diberi imbuhan atau afiks ada yang berubah bentuk dan ada yang tetap. Para pengguna bahasa Indonesia sering menggunakan kata yang proses pengimbuhannya keliru. Padahal, pedoman atau aturan sudah ditetapkan. Berhubung kata yang keliru itu banyak dipakai orang, ada anggapan kata tersebut sudah baku atau sesuai pedoman EYD.
Afiks atau imbuhan terdiri atas empat macam, yaitu prefiks, infiks, sufiks, dan konfiks. Semua afiks tersebut lazim bergabung dengan kata-kata yang sehari-hari kita gunakan, baik secara lisan maupun secara tertulis.
Prefiks me- termasuk produktif. Banyak kata sehari-hari yang berawalan me- seperti membaca, menulis, menyapu, menyetrika, mengupas, dan sebagainya.
Ada aturan yang sering disebut hukum k, p, t, s. Kata dasar yang diawali huruf k, p, t, s akan luluh (berubah).
Contoh:
me- + kunci = mengunci
me- + pukul = memukul
me- + timpa = menimpa
me- + sapu = menyapu
Hukum k, p, t, s dengan kata dasar yang terdiri atas dua suku kata tidak menimbulkan masalah berarti. Apabila kata dasar terdiri atas tiga suku atau lebih, barulah timbul masalah. Kita perhatikan contoh berikut.
me- + kelupas = mengelupas