Sering kita jumpai, seseorang menulis tanda tanya beberapa kali pada akhir frasa atau kalimat. Demikian pula, ada orang lain yang membubuhkan tanda seru lebih dari dua pada akhir frasa atau kalimat. Bahkan ada yang menggunakan dua tanda baca itu berurutan. Pada akhir frasa atau kalimat dibubuhkan tanda tanya diikuti tanda seru. Bagaimana penggunaan kedua tanda baca itu yang tepat?
Tanda baca dalam bahasa Indonesia meliputi: tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;)tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (---), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda elipsis (....), tanda petik ("...."), tanda petik tunggal ('......'), tanda kurung {(......)}, tanda kurung siku {[.....]}, tanda garis miring (/), dan tanda apostrof (').
Dalam kesempatan kali ini akan diulas dua tanda baca, yaitu tanda tanya (?) dan tanda seru (!). Marilah kita pelajari (lagi) agar kita dapat menggunakan sesuai kaidah yang berlaku.
Uraian berikut sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Ada dua kaidah penggunaan tanda baca tanda tanya (?)
Kaidah pertama: Tanda tanya digunakan di akhir kalimat tanya.
Contoh:
- Kapan Hari Olah Raga Nasional diperingati?
- Siapa nama presiden RI kelima?
Kaidah kedua: Tanda tanya digunakan di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Contoh:
- Istana Negara di Ibukota Negara Nusantara akan siap digunakan tahun 2024 (?)
- Jalan tol dari Balikpapan ke IKN Nusantara akan selesai sebelum tahun 2023(?)
Dengan memperhatikan kedua kaidah tersebut, ternyata tidak ada kaidah yang membolehkan tanda tanya ditulis beberapa kali  pada akhir frasa atau kalimat.
Selanjutnya kita ulas penggunaan tanda seru (!).