Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penggunaan Tanda Pisah (---) Sesuai EYD

30 Agustus 2022   10:16 Diperbarui: 30 Agustus 2022   10:20 2032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Tanda baca dalam bahasa Indonesia meliputi: tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;)tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (---), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda elipsis (....), tanda petik ("...."), tanda petik tunggal ('......'), tanda kurung {(......)}, tanda kurung siku {[.....]}, tanda garis miring (/), dan tanda apostrof (').

Dalam kesempatan kali ini akan diulas satu tanda baca, yaitu tanda baca tanda pisah (---). Kapan tanda pisah boleh digunakan?

Berikut akan diuraikan kaidah tanda baca tanda pisah (---) seperti yang tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022.

Ada tiga kaidah penggunaan tanda baca tanda pisah (---). Satu per satu akan diuraikan di bawah ini. Semoga kita dapat mempelajari (lagi) dan dapat menggunakan sesuai kebutuhan.

Kaidah pertama: Tanda pisah (---) dapat digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

Contoh:

  • Kesuksesan itu---kita sepaham---bisa diraih dengan upaya maksimal.
  • Keyakinan diri itu---saya sudah pastikan---akan membuat kekuatan besar dari dalam.

Kaidah kedua: Tanda pisah (---) dapat digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang merupakan bagian utama kalimat dan dapat saling menggantikan dengan bagian yang dijelaskan.

Contoh:

  • Gerakan kebersihan lingkungan sekolah---hasil rapat guru---perlu dilanjutkan.
  • Habibie&Ainun---film tentang presiden ke-3 Indonesia---menyedot lebih empat juta penonton.

Kaidah ketiga: Tanda pisah (---) digunakan di antara dua bilangan, tanggal (hari, bulan, tahun), atau tempat yang berarti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.

Contoh:

  • Tahun 1964---1987
  • Tanggal 1---10 Agustus 2022
  • Balikpapan---Samarinda
  • Selasa---Sabtu

Demikian uraian terkait tanda pisah (---) yang ada kemiripan dengan tanda hubung (-). Semoga kita dapat menggunakan sesuai keperluan.

Penajam Paser Utara, 30 Agustus 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun