Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penggunaan Tanda Baca: Tanda Koma (,) Sesuai EYD (2)

29 Agustus 2022   19:16 Diperbarui: 29 Agustus 2022   19:27 1237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Ada 15 (lima belas) tanda baca dalam bahasa Indonesia, yaitu: tanda titik (.), tanda koma (,), tanda titik koma (;) tanda titik dua (:), tanda hubung (-), tanda pisah (--), tanda tanya (?), tanda seru (!), tanda elipsis (….), tanda petik (“….”), tanda petik tunggal (‘……’), tanda kurung {(……)}, tanda kurung siku {[…..]}, tanda garis miring (/), dan tanda apostrof (‘).

Dalam kesempatan kali ini akan diulas satu tanda baca, yaitu tanda baca koma. Kapan tanda koma harus digunakan dan kapan tanda koma tidak perlu digunakan. Ada empat belas (14) kaidah tanda koma (,). Pada tulisan bagian pertama sudah dibahas kaidah pertama hingga kaidah kelima. Berikut ini kelanjutannya.

Kaidah keenam: Tanda koma digunakan sebelum dan/atau sesudah kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak. Contoh:

  • O, begitu?
  • Wah, luar biasa!
  • Nak, siapa namamu?

Kaidah ketujuh: Tanda koma digunakan untuk  memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. Contoh:

  • Ibu berkata, “Rajinlah belajar, Sayang!”
  • “Kita wajib bersyukur,” kata ayah,”karena Indonesia sudah merdeka.”

Kaidah kedelapan: Tanda koma tidak digunakan untuk memisahkan petikan langsung yang diakhiri tanda tanya atau tanda seru dari bagian kalimat yang mengikutinya. Contoh:

  • Di mana alamat rumahmu?” tanya Husni. (setelah tanda tanya tidak diikuti koma)
  • “Amboi, luar biasa pemandangan di sini!” ucap Didin. (setelah tanda seru tidak diikuti koma)

Kaidah kesembilan: Tanda koma digunakan di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian-bagian alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah yang ditulis berurutan. Contoh:

Ibu Suminten, Jalan Merdeka Timur II/5, Kelurahan Sampang, Kecamatan Lumajang, Surabaya

Kaidah kesepuluh: Tanda koma digunakan sesudah salam pembuka (seperti dengan hormat atau salam sejahtera), salam penutup, dan nama jabatan penanda tangan surat. Contoh:

  • Dengan hormat,
  • Salam sejahtera,
  • Hormat kami,

Kaidah kesebelas: Tanda koma digunakan di antara nama orang dan singkatan gelar akademis yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, nama keluarga, atau nama marga. Contoh:

  • Suminto, S.H.
  • Irwan Hermawan, M.Hum.

Kaidah kedua belas: Tanda koma digunakan sebelum angka desimal atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. Contoh:

  • 15, 3 km
  • 44, 2 kg
  • Rp900,50

Kaidah ketiga belas: Tanda koma digunakan untuk mengapit keterangan tambahan atau keterangan aposisi. Contoh:

  • Pada wilayah mereka, contohnya, sudah ada pekerja yang siap membangun rumah.
  • Para tamu undangan, baik pria maupun wanita, wajib memakai pakaian adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun