Mohon tunggu...
Suprianto Haseng
Suprianto Haseng Mohon Tunggu... Lainnya - Pemuda Perbatasan, PAKSI Sertifikasi LSP KPK RI

Perjalanan hari ini bermula dari seberkas pengalaman yang tertumpah di sepanjang jalanan hidup. Seorang pribadi yang biasa-biasa saja dan selalu ingin tampil sederhana apa adanya bukan ada apanya. Berusaha menjaga nilai integritas diri..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Harun Masiku Jilid II Terulang Kembali ?

26 Juli 2022   09:24 Diperbarui: 26 Juli 2022   09:32 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Praktik Korupsi, Sumber foto: Beritasatu.com 

Ke sekolah belajar ketemu guru,

Gurunya cantik, gagah dan baik hati

Karena Covid-19 menggila baru ketemu

Nama Harun Masiku muncul kembali.

Bukan rahasia umum lagi Korupsi di negara ini sudah tak terbendung. Korupsi bagaikan gelombang Tsunami yang terus menerjang hebat menyapu semua lini kehidupan masyarakat. Tsunami korupsi ini memberikan dampak yang begitu dahsyat bagi kehidupan masyarakat.

Sangat disayangkan, dengan kondisi yang semakin mencekam ini aparat penegak hukum seakan tak berdaya dengan para pengkhianat negara yang sangat merugikan masyarakat. Sebut saja, nama Harun Masiku yang kini kembali muncul dipermukaan dan menjadi perbincangan hangat di berbagai media.

Munculnya nama Harun Masiku bukan karena sudah diketahui keberadaannya tetap karena adanya pengkhianat baru yang meniru jejak langkahnya sebagai pesakitan KPK. Masih ingat dengan kasus Harun Masiku?. Buronan yang menjadi tersangka dugaan kasus suap penetapan anggota DPR RI Periode 2019-2024 hingga kini masih menjadi misteri dunia yang belum teripecahkan.

Konon katanya Harun Masiku ini adalah sosok yang hebat dan jagoan bisa hidup bebas namun tak bisa ditangkap. Keberadaannya hingga kini juga belum diketahui pasti. Entahlah perisai apa yang melindunginya, sehingga penegak hukum belum bisa menemukan jejaknya.

KPK sendiri juga mengakui tidak mengetahui dimana keberadaan Harun Masiku. KPK percaya bahwa Harun Masiku sudah melarikan diri ke luar negeri untuk mencari aman. Hingga kini, penegak hukum negeri ini belum bisa memecahkan misteri keberadaan Harun Masiku, kini dikabarkan lagi ada politisi dari kader partai penguasa yang terjerat kasus korupsi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Politisi itu kini menjadi lahan garapan KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka malah gagal. Mardani H. Maming, Bendahara Umum PBNU yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan menghilang dan tidak ditemukan. Kasus Mardani H. Maming hampir sama dengan kasus Harun Masiku yang menghilang ketika dilakukan upaya penangkapan paksa karena tidak kooperatifnya. Tidak salah kalau saya mengatakan bahwa Mardani H. Maming mengkuti jejak pendahulunya Harun Masiku. Entahlah di mana mereka berguru?

Dengan menghilangnya Mardani H. Maming bertambah lagi deretan kasus korupsi yang menjadi tugas berat para aparat penegak hukum. seperti kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Saya memiliki keyakinan kuat bahwa KPK tidak bisa bergerak sendiri untuk menangani masalah ini

Tugas Pemberantasan Korupsi memang berat. Tidak mudah semudah membalikkan telapak tangan. Butuh kerjasama antara semua pihak. Sebagai masyarakat awam, kita juga harus ikut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi. Setidaknya ikut serta melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika mengetahui ada indikasi kecurangan yang berpotensi merugikan keuangan negara seperti korupsi.

Dengan keikutsertaan kita dalam pemberantasan korupsi, diharapkan Harun Masiku yang lainnya tidak terus bermunculan. Perbuatan Harun Masiku itu memang sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Begitu juga dengan perbuatan para pengkhianat negara lainnya. Jejak dan perbuatan mereka jangan ditiru karena kamu tidak sehebat dan sejago Harun Masiku.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun