Kemiskinan yang terjadi di negeri ini adalah salah satu dari sekian banyaknya dampak negatif dari perilaku korupsi yang masif. Kemiskinan juga merupakan alasan di balik banyaknya anak yang hidup di luar pengasuhan layak dari orang tua, anak miskin dan dhuafa hidup terlantar di jalanan, anak yang beresiko mengalami kekerasan dan penindasan.
Kemiskinan juga menyebabkan seseorang kehilangan akal sehat sehingga tersandung dengan berbagai kasus Narkotika, bahkan ada anak yang dijadikan sebagai kurir narkoba. Begitu juga dengan aksi terorisme yang mengancam nyawa. Apakah kita harus berdiam diri melihat kondisi seperti ini?
Melihat kondisi yang sangat memprihatinkan ini, sudah seharusnya pemberantasan korupsi masif dilakukan bersama oleh semua elemen bangsa tanpa terkecuali. Pemberantasan Korupsi di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah semudah membalikkan telapak tangan.
Untuk memberantas korupsi diperlukan kerja yang berkelanjutan dan melibatkan semua pihak. Masyarakat harus ikut andil dan berperan aktif di dalamnya. Sebagai masyarakat awam yang cinta akan kondisi anak bangsa hari ini, sudah seharusnya ikut serta berperan dalam upaya pencegahan korupsi melalui Aksi Pendidikan Antikorupsi.
Pendidikan Antikorupsi dengan menanamkan nilai-nilai Integritas diharapkan mampu menumbuhkan budaya antikorupsi. Penanaman nilai-nilai anti korupsi pada anak ini dimaksudkan untuk menumbuhkan jiwa antikorupsi pada dirinya. Sehingga mereka kedepan benci akan perilaku koruptif yang ada dan telah membudaya di dalam lingkungan masyarakat.
Saat ini kita sedang mengalami krisis akhlak, moral dan Integritas sehingga hal yang berbau negatif sudah menjadi hal biasa dan dianggap hal yang wajar. Bahkan perilaku-perilaku itu seringkali kita temukan di kehidupan bemasyarakat. Anggap saja perilaku koruptif yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.
KPK telah menyusun tiga strategi atau Trisula pemberantasan korupsi, yaitu: Penindakan, Pencegahan, dan Pendidikan Antikorupsi. Tiga hal tersebut dipercaya dapat mencegah sekaligus memberantas korupsi karena bukan hanya berdasarkan kegiatan penindakan saja tetapi justru hal penting lainnya yaitu pencegahan dan pendidikan antikorupsi juga harus sama beratnya dikerjakan bersama dengan masyarakat.
Pada sula pendidikan, digalakkan kampanye dan edukasi untuk menyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi, bahwa korupsi berdampak buruk dan harus diperangi bersama. Sula pendidikan harus sudah dilakukan dari komunitas terkecil dan bahkan sejak usia dini. Sula pendidikan menyasar nilai yang akan membuahkan sikap dan perilaku dasar sebagai banteng yang ampuh untuk melawan keinginan korupsi.
Nilai-nilai Integritas Antikorupsi yang dimaksud adalah seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai antikorupsi inilah yang harus ditanamkan pada anak sejak dini. Nilai integritas antikorupsi ini harus dirawat pada anak agar kelak bisa tumbuh menjadi anak yang hebat, tidak hanya cerdas namun juga berintegritas. Dengan begitu mereka adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya.
Negara yang maju dan sejahtera adalah impian kita bersama. Tentunya untuk mewujudkan impian itu dibutuhkan anak-anak dari negara yang berkepribadian kuat, taat beragama, dan didukung dengan nilai-nilai kejujuran dan antikorupsi. Negara impian maju dan bebas korupsi itu bisa dicapai jika anak Indonesia hebat dan berintegritas
Berikan penghormatan yang terbaik bagi anak sebagai wujud cinta pada mereka. Selamat memperingati Hari Anak Nasional 2022. Anak Terlindungi Indonesia Maju.