korupsi sudah menjamah dan memperkosa semua sektor kehidupan rakyat. Korupsi telah menodai dengan paksa kesejahteraan masyarakat dan ironinya dunia penididikan kita seakan tak berdaya dalam mengedukasi tersangka utamanya.
Bukan rahasia umum lagi,Melihat korupsi yang semakin 'massif' dan daya rusaknya yang luar biasa, maka sudah selayaknya seluruh komponen bangsa bersatu untuk memerangi korupsi dan mencegahnya supaya tidak membudaya di Indonesia. Artinya korupsi tidak menjadi kebiasaan yang dianggap suatu hal yang wajar.
Disinilah sebenarnya peran lembaga pendidikan dibutuhkan dalam menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Jangan sampai dunia pendidikan kita tercoreng nama baiknya oleh generasi yang kita cetak sendiri.
Kita sepakat bahwa korupsi adalah perbuatan tindak kejahatan luar biasa. Maka untuk memberantasnya juga perlu dengan tindakan-tindakan yang tidak biasa. Kita harus all out menyatakan perang pada korupsi. Jangan berikan sedikit ruang bagi koruptor untuk berkembang. Untuk itulah, dibutuhkan peran serta semua elemen bangsa terutama dalam hal pendidikan pada masyarakat.
Pendidikan Antikorupsi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya membangun generasi Indonesia berintegritas tinggi, bermartabat, dan berakhlak mulia, serta bertanggung jawab sesuai dengan pendidikan nasional yang ada.
Pada dasarnya tujuan umum dari pendidikan antikorupsi adalah untuk menumbuhkan budaya antikorupsi. Sehinga korupsi tidak lagi dianggap sebagai hal yang wajar "budaya korupsi" melainkan korupsi yang semakin membudaya perlu diberantas secara massif.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengungkapkan bahwa 86% pelaku korupsi adalah mereka yang berpendidikan tinggi. Artinya apa? Perguruan tinggi belum sepenuhnya mampu mencetak generasi yang cerdas dan berintegritas. Selain itu, Indonesia Corruption Watch atau ICW dalam kajiannya juga mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar 1,6  triliun akibat korupsi di sector pendidikan sejak tahun 2016 -september 2021. Sebuah angka yang sangat luar biasa jika uang ini digunakan untuk peningkatan pada sector pendidikan.
Apa yang salah dengan pendidikan kita saat ini?
Sebagai masyarakat awam tentunya hal ini menjadi pertanyaan besar. Â Dan kita tidak bisa mengingkari hal ini. Inilah fakta yang terjadi di lapangan yang membuat kita geleng-geleng kepala. Tak habis pikir, mereka yang berpendidikan malah melakukan perbuatan keji, busuk dan memalukan ini. Seakan tak pernah menempuh pendidikan.
Banyaknya kasus korupsi yang terungkap, Ini juga akan berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat khususnya masyarakat desa untuk mendukung anaknya melanjutkan pendidikan tinggi. Karena mereka menganggap pendidikan tinggi sudah bukanlah tempat untuk mencetak generasi yang baik dan berakhlak mulia. Tidak sesuai dengan keinginan dan harapan keluarga.
Dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian maupun kejaksaan menggambarkan bahwa korupsi di Indonesia sudah berada pada level kritis. Ibarat pasien yang mengidap kanker sudah berada pada level stadium akhir yang perlu segera penanganan dengan baik oleh seorang dokter ahli lagi kompeten.