Mulai hari ini (10/1)Â Bandara Halim Perdanakusuma beralih fungsi menjadi bandara komersial, yang semula menjadi pangkalan terbang TNI-AU. Ada yang menarik dari perubahan status ini, yakni kata komersial. Kalau kita lihat di lema Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata komersial berarti1 berhubungan dng niaga atau perdagangan; 2 dimaksudkan untuk diperdagangkan; 3 bernilai niaga tinggi, kadang-kadang mengorbankan nilai-nilai lain (sosial, budaya, dsb).
Bila merujuk pada definisi di atas, Bandara Halim sebenarnya sudah menjadi komersial sejak lama. Seperti kita diketahui, bandara ini telah menjadi parkir pesawat pribadi orang kaya di Tanah Air. Selain itu, di bandara ini juga melayani penerbangan dengan pesawat carteran menuju daerah yang tidak ada jalur penerbangan secara kontinu.
Dari contoh itu di atas, Bandara Halim sudah dikomersialkan sejak lama. Semua jasa yang penerbangan yang bersandar di bandara itu pasti membayar alias tidak akan mungkin gratis. Hanya saja dalam skala yang lebih luas lagi dimulai hari ini. Perubahan ini untuk membantu lalu lintas pesawat di Bandara Soekarno-Hatta yang memang sudah semakin tidak bisa menampung kebutuhan penerbangan.
@suprianto annaf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H