Apapun partai politiknya yang ada di Indonesia, bentuk fanatisme-seperti fanatisme partai, fanatisme terhadap calon-calon pejabat tinggi negara yang diusung oleh tim sukses dan para simpatisannya melalui partai politiknya, fanatisme kesukuan dan agama, fanatisme kampung dan daerah, fanatisme sekolah dan persekawanan,dll-akan melahirkan kemunafikan di dalam kelompoknya yang akan tampak: "Bila mereka berbicara, mereka dusta; Bila mereka berjanji, mereka ingkar; Bila mereka dipercayai, mereka khianat."
Kodisi tersebut di atas akan merusak cita-cita Bangsa Indonesia terlahir, Visi, dan Misi NKRI dibentuk yang telah disepakati dan ditetapkan sebagai keputusan bersama, tersurat dan tersirat di dalam Preambule UUD '45.
Itulah ciri zaman jahiliyah (zaman kebodohan), yang akan membawa kehancuran kehidupan Bangsa Indonesia dan NKRI dengan akan semakin rusaknya etika dan moral bangsa baik secara individu maupun secara kelompok. Kejadian ini sangat tampak pada saat pemilu (PILPRES, PILKADA, PILLEG, DLL) dilaksanakan yang akan selalu berakhir dengan kericuhan dan juga tindak korupsi oleh para calon-calonnya yang telah diangkat menjadi pejabat-pejabat tinggi negara.
Itulah mengapa partai-partai politik dan pemilu merupakan sarana yang sangat jelas telah mengangkat orang-orang bodoh menjadi pejabat tinggi negara ('pemimpin') dan tidak sesuai dengan jatidiri bangsa. STOP!! kondisi ini secara akurat. SEGERA STABILKAN PREAMBULE UUD '45! ASHK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H