Debat dalam artian berkomunikasi secara tatap muka langsung antar pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah merupakan bagian penting sekaligus menarik untuk mendapat perhatian. Melalui forum ini masyarakat luas akan dapat mengetahui sekaligus menakar sejauh mana para kandididat yang akan menjadi pemimpin daerah di kemudia hari.
Debat pasangan calon (paslon) ini sesungguhnya dapat menjadikan sebagai event bagi masing-masing kandidat untuk menyosialisasikan diri, menawarkan program-program atas dasar yang tercantum dalam visi dan misi yang telah disusun sedemikian rupa.
Debat, atau menurut penulis lebih tepatnya disebut dialog terbuka yang disaksikan berbagai kalangan ini juga layak diartikan sebagai momentum dimana para paslon akan dinilai oleh publik berkait gaya ketangkasan, daya nalar serta kecerdasan paslon untuk memaparkan dan mempertanggung jawabkan apa yang telah menjadi visi – misinya.
Penajaman visi dan misi dikaitkan dengan program-program unggulan maupun isu faktual di daerah dan disusul forum tanya-jawab yang dimoderatori KPUD serta panelis dari kalangan non-partisan (kalangan perguruan tinggi) diharapkan membawa angin segar dalam pembelajaran berdemokrasi. Barang tentu debat paslon dalam pelaksanaan Pilkada 2015 demikian dapat dibilang lebih elegan, efisien dan lebih menjanjikan dalam proses pendidikan politik yang proporsional.
Di beberapa daerah, bersamaan dengan tahapan kampanye politik Pilkada 2015 telah dilakukan apa yang disebut debat antarpaslon tersebut. Sebagai salah satu contohnya, di Kota Magelang hal itu sudah berjalan, terpetik berita bahwa:
“Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang berlangsung di Gedung Kyai Sepanjang, Kota Magelang, Rabu (30/9/2015) malam. Divisi Sosialisasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Kota Magelang, Singgih Arjanto menjelaskan, tujuan utama dari debat paslon ini adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mencermati visi misi para paslon.Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota beradu pemikiran mengenai pembangunan sejumlah sisi di Kota Magelang. Debat yang dilaksanakan cukup panas karena setiap paslon memiliki unggulan gagasan masing-masing.” (sumber: http://jogja.tribunnews.com/2015/09/30/kpu-debat-ini-adu-ketangkasan-dan-visi-misi-paslon-walikota).
Menakar Kualitas Calon Pemimpin Daerah
Debat pasangan calon, debat publik atau bisa diistilahkan dialog terbuka melalui tata cara yang telah ditetapkan KPU Daerah ini dapat pula dikatakan sebagai ajang bergengsi dalam rangka pemaparan visi, misi, berikut program masing-masing kandidat pemimpin daerah. Layaknya forum seminar, dimana debat paslon yang dilengkapi panelis dari kalangan akademisi/perguruan tinggi setempat, serta disaksikan wakil dari masyarakat luas/berbagai lapisan.
Sudah tentu forum demikian merupakan ajang ‘adu argumentasi’ dalam mempertanggung jawabkan program-program unggulan masing-masing ataupun isu-isu faktual yang pastinya dipaparkan melalui anlisis yang rasional. Dalam forum ini pula, gaya ketangkasan, kecerdasan serta reasoning logic masing-masing paslon dalam memaparkan, membahas sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terlontar akan diketahui oleh khalayak laus.
Disinilah uji publik berlangsung sehingga masyarakat luas akan memberikan penilaian sekaligus dukungan terhadap kemampuan dan menakar kualitas masing-masing kandidat yang hendak dipilih sebagai calon pemimpinnya, minimal untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
Ditinjau dari sudut pandang komunikasi, ajang debat paslon atau dialog terbuka dalam bentuk komunikasi tatap muka dan terjadi interaksi langsung merupakan sebuah proses dalam menunjang kehidupan berdemokrasi. Proses penyampaian dan penerimaan sebuah ide, gagasan/pemikiran yang berlangsung secara timbal-balik ini telah menjadikan suatu arena ruang publik politik terbatas sekaligus sebagai uji kemampuan dan kualitas masing-masing paslon.