22. Jika dikatakan bahwa Peristiwa Pelanggaran Ham tahun 1998 disoroti pula oleh dunia internasional, menurut anda, apakah ini tidak memalukan bangsa Indonesia sendiri? Jika seorang yang disoroti sebagai pelaku tindak kejahatan HAM bisa dicalonkan sebagai Presiden di negeri ini? Kepastian Hukum yang jelaskah yang seperti ini? Seharusnya buktikan dahulu ketidaksalahannya selesaikan dahulu barulah dicalonkan, agar tidak dipersoalkan. seba ada komentator yang membicarakan/menanyakan ini dan ingin klarifikasi perihal ini
23. Yang terakhir tapi menarik. Dibalik ungkapan kalimat Prabowo sewaktu kampanye, dia mengatakan bahwa banyak rakyat Indonesia yang LUGU artinya Lucu dan Guoblok (versi Prabowo yang mengatakan demikian), kira2 Anda menangkap ungkapan kalimat itu seperti apa? (apakah ini bermakna sbg keberhasilannya dalam mengelabui rakyat hingga rakyat berhasil ditipu daya olehnya? ataukah memang rakyat kita ini rendah derajatnya / benar2 bodoh di mata dia? ataukah arti yang lain?)Â Dan pertanyaan penting lagi akan hal ini yaitu:Â Apakah anda termasuk salah satu dari orang yang LUGU tersebut? (jika tidak, kira2 apa pembelaan anda?) jawab dalam hati anda ya... Â Â katakanlah ini sebagai "misteri" dibalik kata kata Prabowo.
Demikian, Pertanyaan itu bukan sengaja saya buat, tapi dihimpun dari perdebatan para komentator dan masyarakat yang sering bertanya tanya tentang HAM 98 ini, semua itu diatas memang hanya himpunan pertanyaan saja bukan membeberkan fakta, namun berharap aspirasi agar terkumpul disini tidak terpecah pecah di berbagai kolom komentar di berbagai situs sehingga komplit bagi yang ingin menyimaknya, terlepas dari pihak memihak namun agar masyarakat yang ramai memperdebatkan memiliki gambaran dari jawaban di hatinya masing masing, dan tentu karena belum ada kejelasan jawabannya .
Pertanyaan ini sekali lagi bukan kampanye hitam, melainkan ingin mengamati sikap kita dalam kehidupan yang mana harus ada : "KEPASTIAN HUKUM" seperti salah satu debat capres kemarin, Buat apa materi kepastian hukum jika hukum saja tidak jelas kan begitu? Sedangkan yang berada di kubu Prabowo Hatta, mohon maaf, agar sebisanya mengklarifikasi dan mencari pula jawaban2 terhadap hal2 diatas yang tentunya membuktikan atau membantah keterlibatan Prabowo dalam kasus pelanggaran Ham dengan bukti bukti yang bisa diterima secara hukum dan masuk di hati dan pikiran masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H