Bismillah,
Ketika ingat pembukaan Undang-undang Dasar (UUD) Republik Indonesia yang mendahului UUD itu maka penulis merasa heran saja. Tak hanya heran tetapi merasa sedih lalu mempertanyakan kenapa bangsa pribumi alias melayu jarang sekali yang jago kandang. Di segala bidang ekonomi bangsa melayu tak tampil. Dari jumlah penduduk Indonesia saat ini yang terlibat dalam industri pengolahan hasil koloditi pertanian khususnya pangan sangat sedikit dari bangsa Melayu.
Rahasianya ada di Manajemen
Bangsa kita tahu manajemen tapi hanya batas di teori. Dalam teori  mengelola perusahaan kita menerapkan prinsip ekonomi yakni dengan modal sedikit kita ingin memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Teori seperti itu tentu akan menyalahi prinsip keadilan dalam islam. Kenapa? Karena kata alquran bahwa sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berbuat adil dan berbuat baik atau ihsan pada kali pertama. Adil adalah memberikan peluang yang sama kepada semua orang. Ihsan adalah kita perlakukan dengan baik yakni seshai dengan ukuran mereka. Apa itu ukuran? Ya keperluan mereka. Basic needs mereka.Â
Cara Non Pribumi
Maaf penulis bukan rasis. Kebanyakan non pribumi memberikan gaji atau upah yang ma usiawi kepada pekerja mereka. Bayangkan untuk operator jonder atu traktor di PT Buyung putra pangan per bulan minimal Rp 6 juta dan bisa mencapai Rp 8 juta. Jumlah ini relatif besar dibanding pendaparan petani pada umumnya. Akan dilanjutkan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI