Bismillah,
Hari ini tanpa sengaja penulis mendapatkan berita dari sumber yang layak dipercaya bahwa ada Universitas di sebuah kota di Sumatera yang terekspos status ijazah S1 yang palsu. Padahal yang bersangkutan sudah menempuh pendidikan S2 di bidang penegakkan hukum. Melalui media komunikasi nara sumber memberikan berita bahwa yang bersangkutan ketahuan punya ijazah palsu akibat diekspos mantan istrinya melalui media sosial pada Universitas tersebut.
Investigasi
Kepada penulis pemberi informasi itu adalah teman baik dari teman penulis yang kesaksiannya memang valid alias tak perlu diragukan lagi. Tapi di sini penulis terkejut karena dampak dari perceraian sangat terduga. Tentu karena perceraian antara suami istri itu telah terjadi secara tidak baik alias bukan baik-baik saja. Memang Allah mengisyaratkan dalam alquran bahwa perceraian itu halal tapi tidak disenangi Allah. Jadi wajar saja jika dampaknya sering tak terduga alias tak disangka-sangka.
Dibatalkan
Kepada penulis pemberi informasi tentang ijazah palsu itu akan memperjuangkan agar ijazah S2 yang bernama fulan itu dicabut  melalui rektor Universitas tersebut. Yang berdangkutan akan dipanggil menghadap direktur PPS di Universitas tersebut. Ditanya apakah ijazah S1 yang palsu milik  si Fulan, nara sumber itu mengatakan bahwa "dikeluarkan" oleh Universitas lain di kota yang sama. Apakah kota itu dekat dengan ibukota, nara sumber kami tidak menjelaskan jawabannya. Kota itu di pulau Sumatera, jawabnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H