Mohon tunggu...
supli rahim
supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Orang biasa

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengevaluasi Tujuan Pendirian NKRI

20 September 2023   04:34 Diperbarui: 20 September 2023   04:37 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Pendirian negara kita yang dikenal sebavai negara kesatuan republik Indoneaia atau NKRI didasarkan oleh dasar yang baik sekali yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 termaktub 4 tujuan negara yang bagus sekali. Apa itu? Pertama, melindungi segenap tanah tumpah darah dan bangsa Indonesia. Kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, memajukan kesejahteraan umum. Keempat, ikut melaksanakan kerertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiam yang abadi. 

Kenapa sangar dengan rakyat sendiri

Ini tugas besar bagu setiap penyelenggara dari pusat sampai daerah untuk mensukseskan keempat tujuan negara kita itu mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah. Karena itu kita mesti menyelenggarakan negara dengan baik. Tidak perlu sangar kepada rakyat di manapun mereka. Dari Sabang sampai Merauke kita sudah bersepekat untuk bersatu dalam wadah NKRI. 

Yang sudah sudah

Ke depan mari kita lebih baik lagi. Yang sudah sudah. Kita terus bergerak ke depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun