Mohon tunggu...
supli rahim
supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Orang biasa

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Ust Dr Helmi Ibrahim Menampar Jemaah Masjid Al-Hikmah UM-Palembang

19 Mei 2023   13:53 Diperbarui: 19 Mei 2023   15:03 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Siang ini khotib di Masjid Al-Hikmah UM-Palembang menyampaikan rukun dan wajib khotbah seperti para  khotib jumaat pada umumnya. Sesudah bembaca hamdalah, syahadat, selawat, ayat alquran, nasehat tentang taqwa dan hadist nabi Mihammad. Beliau juga melakukan khotbah dua bagian.

Suasana Ramadhan belum jauh

Ramadhan belum jauh dari kita tetapi kenapa suasana taqwa kita makin berkurang? Mengapa waktu ramadhan kita jujur, pemiiah, taat beribadah, tidak sedih, tidak sombong, semangat, ada ghiroh, tidak minder, tidak malas. Tetapi masa ini 

Perintah taqwa 

Perintah taqwa selalu diberikan disampaikan oleh para khotib setiap jumaat, setiap khotbah nikah di seluruh penjuru dunia. Siang ini pak Helmi melakukan hal yang sama.

Sudahkan kita makin dekat pada Allah?

Di sinilah pak Helmi, sang dosen alumni Fakultas Hukum UM-Palembang  mulai menampar para jemaah dengan meminta para jemaah dengan menghujani kami demgan sejumlah pertanyaan pedas. Pertama, apakah kita semakin dekat kepada Allah dengan anugerah umur yang panjang, usia yang panjang, harta melimpah, badan yang sehat dll. 

Jayalah kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun