Bismillah
Segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian alam, selawat dan salam semoga Allah selalu kirim kepada nabi Muhammad Saw dan para pengikutnya sampai hari kiamat .
Saya memulai kuliah Kebijakan program pembangunan daerah (KPPD) untuk mahasiswa magister administrasi publik STISIPOL Candradimuka Palembang. Â Setelah berkenalan saya bertanya kepada para mahasiswa. Ketika kata kebijakan program pembangunan daerah disebut apa makna yang terlintas dalam fikiran kalian, kata saya.
Ada yang menjawab peraturan. Ada yang mengatakan keputusan. Ada yang bilang anggaran. Ada yang mengatakan pedoman. Saya bilang itu benar semua.Â
Selanjutnya di negara kita apa dasar pembuatan kebijakan itu? Saya bilang di negara kita ada dua dasar pembuatan kebijakan yakni Pancasila dan pragmatisme. Pancasila adalah segala sumber kebijakan. Pragmatisme adalah kepentingan atas dasar kepraktisan.Â
Tulisan ini mencoba mengupas tentang kebijakan program pembangunan daerah ditinjau dari tujuan pendirian negara. Akan disinggung lebih awal dalam tulisan ini tentang beda negara maju dan negara berkembang.
Perbedaan negara maju dan berkembang
Negara negara di dunia ini sudah dikategorikan ke dalam.tiga pembagian besar yakni negara maju, negara berkembang dan negara terbelakang. Indonesia masuk kategori negara berkembang.Â
Ada sejumlah ciri ciri negara maju. Pertama, jumlah pengangguran sedikit. Kedua, pertumbuhan penduduk rendah, umumnya di bawah satu persen pertahun. Ketiga, ekspor lebih besar dari impor. Keempat, korupsi kecil hingga nihil. Kelima, IPTEK sudah sangat maju. Keenam, ekonomi negara dilandaskan kepada industri yang menghasilkan produk berteknologi tinggi.Â
Berbeda dengan negara maju, negara berkembang mempunyai sejumlah ciri ciri berikut. Pertama, jumlah pengangguran masih tinggi. Kedua, pertumbuhan penduduk tinggi. Ketiga, impor lebih tinggi dibanding ekspor. Keempat, korupsi tinggi. Â Kelima, IPTEK masih terbatas. Keenam, ekonomi negara masih didominasi oleh pengolahan bahan primer.Â
Tujuan negara NKRI