Bismillah, Alhamdulillah, Allahummashaliala Muhammad.
Keluarga kami sejak lama mempunyai tukang rawat taman dan halaman rumah kami. Namanya Tamrin. Pria yang sudah berkepala empat ini mempunyai seorang istri dan lima orang anak. Setiap hari Ahad dia bertugas di rumah kami. Hari lain dia datang "on call basis" jika ada tugas khusus seperti mengecat rumah, memperbaiki atap bocor, dan pekerjaan lain yang ditugaskan.
Sebelumnya mang Thamrin ini sering diminta untuk mengerjakan pekerjaan bangunan seperti perbaikan pinggir kolam yang rusak. Atau genma juga meminta beliau mengerjakan proyek penelitiannya yang melibatkan pekerjaan pembuatan rumah plastik, penyiapan tanah dalam polibeg dsb.
Beberapa waktu yang lalu dia meminta saya untuk membantunya mengurus surat ijin dari kemenag kecamatan. Saya tanya ada apa? Katanya dia mau mengurus ijin Menikah untuk anaknya.Â
Apa urusannya dengan kemenag saya  balik bertanya. Ini pak katanya. Anak saya tidak dapat ijin untuk menikah karena umurnya baru 16 tahun. Memangnya umur berapa yang boleh menikah, saya balik menimpali. Umur 18 tahun, jawabnya.
Lalu kamu tetap mau menikahkan anakmu? Iya pak. Katanya pegawai Kemenag bisa menguruskan surat ijin dari pengadilan agama pak. Nah saya tidak tahu, jawab saya. Terserah kamu. Tapi mohon ijin saya mencatut nama bapak agar orang kemenag bisa menolong saya dan dia juga khawatir kena tipu orang.
Singkat cerita anaknya dapat ijin menikah. Kali ini saya diminta hadir pada acara pernikahan. Saya bilang, insya Allah. Saya akan berusaha.
Menjadi saksi dan Khotib pernikahan
Tanpa disengaja dan direncanakan saya jadi saksi untuk pernikahan itu karena calon saksi belum hadir. Pernikahan dimulai pada pukul 8.10 wib.Â
Pertama, kalian berdua mesti punya sifat sifat berikut agar keluarga kalian langgeng dan bahkan menjadi calon penghuni surga. Sifat sifat itu antara lain jangan mudah marah, lapang dada, mudah memaafkan dan selalu menjadi agen kebaikan.