Mari wujudkan cita-cita kemerdekaan
Banyak yang tidak tahu atau lupa apa tujuan negara kita pada saat sudah diproklamirkan 17.8.1945? Pada pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-4 ada empat tujuan pendirian negara kita. Pertama, melindungi segenap bangsa Indonesi dan tanah tumpah darah  Indonesia. Kedua, mencerdaskan kehidupan bangsa. Ketiga, memajukan kesejahteraan umum. Keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karena itu segenap bangsa Indonesia terutama pembaca dan penulis mesti saling mengingatkan dan saling menyadarkan bahwa kita ada dasar negara dan konstitusi yang bagus jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam dasar negara kita ada kewajiban untuk hidup berketuhanan, hidup menjadi manusia yang adil dan beradap, menjadi manusia yang berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan menjadi manusia yang berkeadilan sosial.
Mulai dari mana dan hendak ke mana?
Mengisi kemerdekaan negara kita mesti dimulai dari diri kita sendiri, keluarga kita, lingkungan kita, wilayah kita dst. Kemana kita hendak pergi dalam mengisi kemerdekaan negara kita? Kita mengisi kemerdekaan bukan untuk di dunia ini saja tetapi kita mempersiapkan diri untuk menuju kehidupan setelah mati. Kita akan mwnghadap kepada tuhan kita. Karena itu dalam kemerdekaan kita mesti dipenuhi oleh kegiatan yang sesuai dengan perintah Allah - jujur, amanah, cerdas, ikhlas, tidak curang, adil dsb. Â Ini semua sesuai dengan dasar negara kita Pancasila dan UUD 1945. Yang muslim mesti berpedoman kepada syariat islam sebagai mana termaktub dan alquran dan hadist nabi Muhammad saw. Sesuaijuga pendiri bangsa "Merdeka atau Mati".
Jayalah Indonesia, jayalah warga negaranya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H