Mohon tunggu...
Super Joyo
Super Joyo Mohon Tunggu... -

Selalu berusaha menjadi manusia supr joyo. joyo di dunia dan joyo di akherat

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PKS Mencoba Membangunkan Buaya

15 Mei 2013   06:36 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:33 739
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masih ingat episode Cicak vs Buaya? Istilah Cicak vs Buaya pertama kali diungkapkan Susno Duadji Kabareskrim Polri saat itu. Ciciak vs Buaya jilid I terjadi pada tahun 2009, sementara Cicak vs Buaya jilid II terjadi pada tahun kemarin, 2012.

Sejarah perseteruan KPK vs Polri ini coba dimanfaatkan oleh PKS untuk berusaha memutar episode Cicak vs Buaya jilid III di tahun 2013 ini. Usaha ini dimulai dengan melaporkan 10 Penyidik KPK (diurungkan) dan Juru Bicara KPK, Johan Budi ke Bareskrim Polri. Pada Senin kemarin, 13 Mei 2013melalui kuasa hukumnya Fauzan Muslim, PKS melaporkan Jubir KPK ke Bareskrim Polri dengan sangkaan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik, dengan laporan nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Fauzan Muslim mengatakan, Johan Budi telah mencemarkan nama baik DPP PKS karena dianggap menghalang-halangi penyitaan mobil milik Lutfi Hasan Ishaq yang berada di kantor DPP PKS.

Penyitaan mobil Lutfi Hasan Ishaq yang berada di kantor DPP PKS memang diwarnai ketegangan antara penyidik KPK dengan petugas keamaan DPP PKS beserta simpatisan partai. PKS bersikukuh bahwa Penyidik KPK tidak membawa surat penyitaan tetapi hanya membawa surat pemanggilan pemeriksaan Presiden PKS, Anis Matta sebagai saksi kasus suap impor daging sapi. Sementara KPK melalui jubirnya, Johan Budimenyatakan bahwa Penyidik KPK telah dibekali surat penyitaan mobil LHI.

Proses penyitaan mobil inilah serta klaim kebenaran tentang surat penyitaan membuat perseteruan antara KPK vs PKS semakin memanas. Saling bantah terjadi antar KPK dengan PKS. Bahkan, perdebatan tentang surat penyitaan, langsung dilakukan oleh Johan Budi vs Wasekjen PKS Fakhri Hamzah di Metro TV. Pada acara tersebut, Fakhri dengan jelas mengatakan bahwa Johan Budi telah melakukan kebohongan publik. Pernyataan Fakhri ini kemudian ditindaklanjuti dengan pelaporan Johan Budi ke Bareskrim Polri.

Namun, kenapa hanya seorang Jubir yang dilaporkan ke Bareskrim? Padahal, ungkapan senada seperti pernyataan Johan Budi juga dilontarkan oleh salah satu Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto seperti yang dilansir tempo.co. "Pada saat itu juga sudah dibawa secara lengkap surat perintah penyitaan, penggeledahan, bahkan dibawa printer dan komputer karena biasanya dibuat berita acaranya," ungkap Bambang. Johan Budi seperti hanya dipakai sebagai umpan. PKS akan melihat reaksi Polri atas laporan tersebut, biasa saja atau reaktif. PKS seolah memberi umpan kepada Polri untuk membalas “sakit hatinya” atas kasus yang menimpan Irjen Djoko Susilo. Kalau umpan ini dimakan oleh Polri, PKS selanjutnya akan membidik Pimpinan KPK.

PKS sadar kasus yang menimpa mantan presidennya, ditambah insiden penyitaan mobil telah membentuk arena pertempuran KPK vs PKS. Insiden penyitaan mobil membuat kasus yang menimpa PKS menjadi “anak kesayangan” media. Halini menguatkan keyakinan masyarakat bahwa telah terjadi pertempuran antara KPK vs PKS. Dan sialnya bukan simpati yang didapat PKS, tetapi kekecewaan yang berujung cemoohan dan hujatan semakin banyak. PKS sadar kalau perseteruannya dengan KPK dilanjutkan, citranya akan turun, mengingat media akan terus memberitakan.

Pelaporan Johan Budi ke Bareskrim, adalah cara PKS untuk mengalihkan front pertempuran yang semula antara KPK vs PKS, coba digeser menjadi pertempuran antara KPK vs Polri. PKS berusaha membangkitkan kembali memori Cicak vs Buaya. Dengan cara ini ditambah dengan spanduk sambutan terhadap KPK di DPP PKS, PKS berusaha keluar dari medan pertempuran agar citranya tidak semakin merosot.

PKS memang harus mengakhiri pertempurannya dengan KPK, sambil mencari bukti dan alibi bahwa PKS beserta kader-kadernya memang tidak bersalah (kalau memang tidak tersangkut korupsi). Kurangi pernyataan keras dan “menantang’ seperti yang dilakukan Fakhri selama ini. Kalau memang PKS merasa didzolimi, penggiringan opini kalau PKS didzolimi tidak cocok disuarakan oleh orang yang bergaya keras seperti Fakhri yang relatif kurang mendapat simpati masyarakat. Carilah jubir yang santun dan cerdas, yang mampu berargumen secara santun dan mampu mengendalikan emosi.

Menarik untuk ditunggu, apa reaksi Polri terhadap laporan PKS. Apakah Polri akan ikut terlibat dalam medan pertempuran melawan KPK, sehingga tergelar Cicak vs Buaya jilid III. Publik juga perlu pembuktian, mana yang benar, KPK atau PKS.

Sumber :

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/13/063480098/PKS-Laporkan-Jubir-KPK-ke-Mabes-Polri

http://nasional.kompas.com/read/2013/05/10/22334977/Mobil.Luthfi.Dipindahkan.dari.Rumah.ke.DPP.PKS.

http://news.okezone.com/read/2013/05/14/339/806629/pimpinan-kpk-siap-pasang-badan-untuk-johan-budi

http://www.tribunnews.com/2013/05/13/selain-spanduk-dpp-pks-siapkan-bunga-sambut-kpk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun