Mohon tunggu...
Mas Patmo
Mas Patmo Mohon Tunggu... Guru - SDN 1 Kateguhan-Sawit-Boyolali

Guru Penggerak-Pengajar Praktik-Narasumber Praktik Baik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) Reguler Angkatan 11 Tinggal Sepekan Lagi

21 Oktober 2023   09:25 Diperbarui: 21 Oktober 2023   09:35 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2890/B3/GT.03.00/2023 tanggal 3 Oktober 2023 rekrutmen Calon Guru Penggerak (CGP) reguler angkatan 11 tinggal sepekan lagi. Pasalnya pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2023.

Wilayah sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024 sejumlah 466 kabupaten/kota dari 514 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Reguler, 30 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus), dan 18 kabupaten/kota akan dilaksanakan dengan PGP intensif.

Sasaran PGP Dasus untuk Provinsi Aceh, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara. Sedangkan sasaran PGP Intensif untuk Provinsi Papua saja. Masing-masing kota/kabupaten sudah ditentukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024 terdiri dari:

  • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

Persyaratan khusus calon peserta Guru Penggerak angkatan 11 pelaksanaan tahun 2024 sebagai berikut:

  • Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
  • Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
  • Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi (per 27 Oktober 2023).

Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan melalui beberapa tahap seleksi. Tahap pertama yaitu registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan penilaian esai. Tahap kedua yaitu penilaian simulasi mengajar dan wawancara.

Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 11 dapat dilihat pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun