Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Untuk apa sembuhkan luka, bila hanya tuk cipta luka baru? (Supartono JW.15092016) supartonojw@yahoo.co.id instagram @supartono_jw @ssbsukmajayadepok twiter @supartono jw

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

BPJS Naik 100 Persen, Demi Atasi Defisit

28 Agustus 2019   12:25 Diperbarui: 28 Agustus 2019   12:33 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah menaikkan iuran BPSJ menjadi 100 persen, akan menjadi solusi dari defisitnya keuangan BPJS? Atau malah akan semakin membuat rakyat tambah tertekan dan menderita?

Sejak pemerintah meresmikan BPJS Kesehatan bersama BPJS Ketenagakerjaan (dahulu bernama Jamsostek ) yang merupakan program pemerintah dalam kesatuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan  diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013, khususnya BPJS Kesehatan, hingga kini terus menuai defisit.

Apa yang salah? Apakah penetapan besaran iuran dan golongannya sejak awal? Atau Rakyat Indonesia jadi mudah sakit, lalu memanfaatkan BPJS Kesehatan untuk berobat?

Padahal sebelum berlaku BPJS Kesehatan, banyak klinik dan rumah sakit di Indonesia banyak yang sepi dari pasien. Begitu pemerintah meresmikan BPJS Kesehatan, kini sudah menjadi lazim, kita melihat klinik dan rumah sakit penuh antrian pasien yang akan berobat.

Sebab, adanya BPJS Kesehatan sangat memudahkan akses rakyat berobat dan biayanya tergaransi oleh BPJS, karena rakyat iuran.

Namun, secara sederhana, bagaimana keuangan  BPJS tidak akan defisit, bila dengan iuran yang berlaku, rakyat dapat berobat dengan biaya berkali lipat dari iuran yang dikeluarkan.

Belum lagi, adanya kecurangan-kecurangan pihak rumah sakit yang membuat klaim lebih besar dari faktanya.

Ujungnya, BPJS tidak akan pernah menyimpan uang iuran rakyat seperti layaknya asuransi kesehatan pada umumnya, karena fungsi dan kegunaan BPJS yang berbeda.

Sejatinya, iuran BPJS seberapapun besarannya, maka defisit keuangan akan terus terjadi, karena semua pengguna dan pemegang Kartu BPJS akan selalu memanfaatkan BPJS Kesehatan karena sudah iuran.

Jangankan sakit berat, sekarang sakit ringan saja berobat dan memanfaatkan BPJS. Siapa yang akhirnya makmur? Mungkin klinik dan rumah sakit.

Siapa yang akan terus teriak, ya BPJS Kesehatan. Siapa yang selalu memaanfaatkan, ya rakyat karena telah iuran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun