Akhir-akhir ini sering dibentakan di media cetak maupun di tv tentang kecelakaan yang melibatkan metromini Salah satu alat transportas umum ini memang sedang menjadi sorotan pemerintah Jakarta dikarenakan banyak kasus kecelakaan yang disebabkan alat transportas ini. Dan kasus-kasus kecelakaan tersebut terjadi karena beberapa hal, seperti sopir yang kelelahan, pengendara yang ugal-ugalan, kelalaian terhadap peraturan lalu lintas, serta kondisi mesin metro mini yang sudah tidak layak jalan Faktor terbesar dari kecelakaan- kecelakaan tersebut adalah kelalaian sopir serta cara mengemudi yang ugal-ugalan
Kasus yang masih hangat diperbincangkan yaitu, kasus yang baru terjadi pada harn Minggu, 6 Desember 2015 sekitar pukul 08.24 WIB yaitu kecelakaan yang melibatkan sebuah metro mini dan KRL commuter line diperlintasan angke, Jakarta Barat. Yang menjadi penyebab terbesar kecelakaan ini adalah kelalun sang sepir metre mini yang tetap nekat melaju kendaraan melewati pintu perlintasan kereta api yang sudah tertutup, padahal pada waktu yang sama sebuah KRL sedang melaju Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut sudah meneriaki sopir jika ada kereta yang melintas, namun sang sopir tetap tidak menghiraukan warga Akhirnya kejadiaan nahas pun terjadi ketika metromn melewati rel kereta Menn metremim tiba-tiba mati saat berada di tengah perlintasan kereta Akhirnya tabrakan pun tak bisa dihindari, sebuah KRL menghantam tepat di badan metromini hingga menyeretnya sampas 200 meter. Akibat kecelakaan tersebut 13 orang korban termasuk sopir harus kehilangan nyawanya. Dan kasus tersebut kesalahan terjadi ada pada pengemudi metromini yang lalai serta ugal-ugalan dalam mengendara kendaraan Dar kasus tersebut kesadaran pengemudi memang sangat diperlukan mengingat cara mengemudi yang demikian dapat merugikan banyak pihak, kerugian kerugian yang disebabkan karena mengemudi secara ugal-ugalan dapat dilihat di bawah ini
Yang pertama adalah, mengemudi ugal-ugalan dapat mencelaka diri sendin maupun orang-orang terdekat kita. Mengemudi kendaraan yang di luar batas normal dan melanggar aturan lalu lintas dapat menyebabkan munbah kecelakaan, sehingga dapat melukar dn sendiri serta orang-orang terdekat yang mungkin ada bersama kita saat kejadian berlangsung Bahkan akibatnya tidak hanya melukai, namun juga dapat merenggut nyawa korban tidak bersalah maupun orang yang mengemudi ugal-ugalan di jalan raya. Dari data kepolisian menyatakan bahwa dan 1900 kasus kecelakaan akibat pengemudi yang ugal ugalan, sekitar 5034 orang kelulangan nyawanya
Kedua, mengemudi secara ugal-ugalan dapat mencelakai orang lain, seperti pejalan kal Para pengemudi yang memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di luar batas dapat kehilangan kontrol atas kendaraanya, selungga dapat menimbulkan petaka bagi para pejalan kaki. Contohnya kecelakaan yang terjadi di Tugu Tani, Jakarta beberapa tahun lalu, dalam kasus tersebut sebanyak 17 orang korban harus kehilangan nyawa mereka secara sia-na serta 20 korban lainya harus dilarikan ke rumah sakit karena luka luka yang diakibatkan.
Karya Nuri Chantika AsmaranditaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H