Mohon tunggu...
Suparno
Suparno Mohon Tunggu... Editor - Editor
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan lebih tajam daripada pedang, mencoba untuk menjadi penyambung aspirasi masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Dorong UMKM Naik Kelas, IKIRO Sosialisasi Izin

2 Oktober 2023   14:25 Diperbarui: 2 Oktober 2023   14:31 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Kegiatan IKIRO/Dokpri

Untuk mendorong UMKM khususnya bagi home industri olahan makanan agar bisa naik kelas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta terciptanya iklim usaha yang kondusif jelang pemilu 2024, IKIRO (Ikatan Industri Rumah Olahan) Jatim menggelar sosialisi perijinan bagi pelaku usaha makanan dan minuman se kabupaten mojokerto.


 Kegiatan yang digelar pada Selasa tanggal 26 September 2023 diikuti oleh ratusan pelaku usaha makanan dan minuman se kabupaten Mojokerto, di Graha Bumi Mulyo Jati Mojopahit Desa Randugenengan Kec. Dlanggu Kab. Mojokerto. Dalam sambutannya Siti Masito selaku ketua IKIRO Jatim, menegaskan bahwa sosialisasi pengurusan perijinan usaha bagi pelaku usaha UMKM yang bergerak dibidang makanan dan minuman ini cukup penting, agar tidak ada dampak hukumnya di kemudian hari. "Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha home industri terkait perizinan apa saja yang diperlukan, sehingga dalam menjalankan kegiatan usahanya  dapat berjalan aman dan lancar serta tidak khawatir terkendala masalah hukum," terang Siti Masito.


IKIRO jatim berharap, melalui sosilisasi ini para pelaku usaha dapat memahami pentingnya perijinan, sehingga dapat menunjang perkembangan usaha para pelaku UMKM, terlebih setelah dua tahun pandemi sempat membuat roda perekonomian bergerak lambat. Sementara itu, Bupati Mojokerto yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan dukungan bagi para pelaku usaha UMKM yang sudah berkoordinasi dengan pemkab Mojokerto, melalui pendampingan dan pembinaan yang juga nantinya akan berdampak pada kemajuan perekonomian di Kabupaten Mojokerto sendiri. "Pembinaan terhadap Asosiasi UMKM dan Home industri ini juga masuk dalam program Pemkab Mojokerto dengan harapan para pelaku usaha bisa tetap bertahan bahkan bisa mengembangkan usahanya." Terang Ikfina Fahmawati, Bupati Mojokerto.


Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan terus berupaya meningkatkan perekonomian para pelaku usaha UMKM, terlebih setelah tertekan dengan adanya pandemi Covid 19. Serta mendorong para pelaku usaha untuk bisa beradaptasi dengan melakukan transaksi perdagangan baik secara offline maupun online, "Pemkab Mojokerto terus berupaya mengembalikan perekonomian yang sempat tertekan pada saat pandemi, dimana pasar tradisional mengalami penurunan cukup signifikan dan kegiatan perdagangan beralih ke perdagangan digital." Tambahnya.

Bupati Mojokerto berpendapat, UMKM yang mampu bersaing dan mendapat kepercayaan masyarakat atas produk olahan makanan dan mnuman, yang menggunakan transaksi secara online maupun ofline sangat penting untuk mengurus perijinan Halan dan Ijin Produk Indutri Rumah Tangga sebagai hal yang wajib. Dalam kesempatan tersebut, dari Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa penting pengusaha untuk mengurus ijin PIRT, sebagai penjamin bahwa produk tersebut telah dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Diharapkan melalui kegiatan sosiliasi izin Produk Industri Rumah Tangga ini, seluruh pelaku usaha home industry olahan makanan dan minuman dapat memahmai alur pengurusan ijinnya, sehingga seluruh produk UMKM ini mendapat kepercayaan masyarakat dan dapat meningkatkan perekonomian pelaku usaha UMKM sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun