Mohon tunggu...
Upangman
Upangman Mohon Tunggu... Freelancer - Pena Patah

Menyelesaikan apa yang sudah dimulai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pengikat Manusia Lombok Bernama "Sorong Serah Aji Krama"

15 November 2022   13:28 Diperbarui: 15 November 2022   13:32 1410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Acara Adat Perkawinan di Bayan

Sorong Serah Aji Krame merupakan istilah adat pernikahan dari gumi Lombok yang mendeskripsikan aturan-aturan mengikat bagi warga Lombok terutama bagi pihak mempelai laki-laki kepada perempuan. Adat tersebut identik dengan "kawin lari" dimana calon pria mengajak perempuan menikah tanpa sepengetahuan keluarganya. Namun pada prakteknya, kegiatan adat sorong serah aji Krame ini dilakukan juga oleh keluarga walaupun tanpa diculik. Ini dilakukan dalam rangka semakin mempererat hubungan keluarga dari pihak laki-laki dan perempuan. Karena dalam sorang serah aji Krame terkandung makna yang sangat dalam bagi calon pengantin laki-laki sebagai bentuk rasa tanggungjawab dan sumpah janji kepada calon pengantin perempuan dan keluarganya.

Dalam rangkaian acara sorong serah aji Krame ini dilakukan oleh para pemangku adat atau petugas desa yang ditunjuk oleh keluarga calon mempelai. Sorong serah aji krame pada umumnya dilaksanakan di kediaman pihak perempuan sebelum dilaukan nyongkolan (kunjungan pihak laki-laki setelah menikah). Pada umumnya, keluarga dalam melakukan sorang serah aji krame menggunakan juru bicara yang disebut Pembayun, dimana seorang pembayun harus menguasai adat sasak secara penuh dan utuh. Adapun perlengkapan yang dibawa pada saat sorong serah berupa kain Putih dan Hitam yang diikat dengan benang mentah (Benang Kataq), Keris dan buah pinang serta daun sirih (lekesan) dan rokok yang semua itu ditaruh di atas "bokor" atau penginang kuning. Soroh Serah Aji Krame sendiri terdiri atas 3 (tiga) tingkatan yakni: Aji Krame 100 (golongan Bangsawan atau atas), Aji Krame 66 (bagi golongan Perwangse atau menengah) dan Aji Krame 33 (bagi golongan Persaje atau biasa).

Barang-barang yang ditaruh di atas bokor/penginang merupakan simbol turun temurun yang memiliki arti;

  • Bokor atau Penginang memiliki arti bahwa pihak laki-laki sudah siap menyediakan tempat (rumah) yang layak bagi pihak perempuan,
  • Kain Putih dan Hitam, berarti kedua belah pihak terutama laki-laki dalam menjalankan kehidupan berkeluarga siap dan sedia menutupi aib dari istri atau keluarganya,
  • Buah Pinang dan Sirih, simbol laki-laki yang bertanggungjawab mencarikan istri atau keluarganya "jampi" atau obat-obatan ketika dalam keadaan sakit,
  • Keris (yang mewakili), berarti laki-laki dalam perjalanannya siap melindungi perempuan dan anak keturunannya ketika terancam mara bahaya
  • Rokok (opsional) diberikan kepada pembayun (juru bicara) yang bisa diartikan setiap kita minta sebuah pertolongan harus memikirkan jasa seseorang walaupun pada hakikatnya hal ini tidak wajib dilakukan.


Foto di atas merupakan salah satu contoh gambaran kegiatan adat yang dilakukan di wilayah Bayan, Lombok Utara. Kegiatan itu disebut "Tampah Wirang" yang berarti pihak laki-laki menebus sorong serah aji krame kepada pihak perempuan dengan rangkaian adat yang sangat detail. Dalam acara tersebut pihak laki-laki akan melakukan sahadat (Sahadat Bayan) dan sumpah janji kepada pihak perempuan. Kita akan bahas cara perkawinan adat di Bayan pada tulisan berikutnya :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun