Mohon tunggu...
Supardin Gusanta
Supardin Gusanta Mohon Tunggu... -

Pemerhati

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pengemis

31 Maret 2014   18:08 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:15 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada spanduk menuliskan jangan memberikan uang kepada pengemis, pengamen dan sejenisnya. Saya setuju banget dengan ntu tulisan tapi setelah Negara ini melaksanakan isi undang-undang dasar 45 “Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh NEGARA.” –UUD pasal 34 ayat (1). Selama negara belom bisa melaksanakan ini biarkan saya memberi walau hanya sedikit, walau ternyata mereka bisa mengumpulkan jutaan, walau mereka berkecukupan saya akan tetap bersedekah, dengan begitu mereka tidak ada pikiran untuk jadi orang jahat, perampok, pencuri. Mereka jahat karena pengelola negara ini juga, seperti kata mario teguh "Para Caleg yg nyata-2 berduit meminta suara kepada wong kecil, orang miskin dengan harga 50.000", jangan2 orang miskin itu memang dipelihara tetap miskin oleh para caleg kali yak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun