Sedangkan di Indonesia, perhitungan kemunculan awal penyakit per 2 Maret 2020 sampai dengan saat ini tanggal 26 Maret 2020, mengalami prosentase peningkatan  yang signifikan. Dibandingkan dengan Eropa pada saat waktu pertama kali kasus ditemukan, dengan masa inkubasi dalam suatu wilayah kurun waktu 24 hari, angka nilai prosentase mortalitas Indonesia termasuk  tinggi.Â
Sehingga bisa dikatakan, ancaman virus Covid-19 menjadi suatu musuh biologis yang mengancam kehidupan lebih dari 250 juta penduduk dan jiwa masyarakat Indonesia yang berpengaruh terhadap sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibat dari kebijakan pembatasan dan social distancing hingga saat ini, kegiatan perekonomian, akses transportasi dan ekonomi, serta sendi roda perekonomian yang menggerakkan roda kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami penurunan yang tajam sehingga berpotensi mengakibatkan resesi nasional.Â
Secara kontinyu, jika masalah ini tidak tertangani secara bijaksana dan tepat dalam kurun waktu yang cepat, maka bisa dipastikan akan merongrong ketahanan nasional Indonesia, serta mengganggu kestabilan nasional dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, keamanan, hingga politik. Apabila chaos secara masive terjadi akan berimbas kepada ancaman terhadap pertahanan Indonesia. Namun, kita harus senantiasa yakin dan percaya kita dilahirkan sebagai bangsa petarung. Sejarah akan mencatat kita Bangsa Indonesia yang akan memenangkan pertempuran melawan musuh tak kasat mata ini. Bersama kita Bisa, Bersatu kita takkan terkalahkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H