Bratapos- Kriminal_hukum_ Pati- 5/7/2020 _Sekalipun Kecewa semua laporannya tidak ditanggapi dengan tuntas , Bunda Hartini dan Sh  Korban penipuan berantai yang dilakukan Oknum guru SD di tambakromo , IWW ,. Tetap menulis sekalipun kecewa  dan tidak mendapat tanggapan sebagaimana adanya .Â
Setelah menempuh Upaya Hukum dan pelaporan secra maraton dan sinergis , atas beberpaka kasus  beruntun yang dialaminya lalu DK oknum Warga Desa Karangkonang mengkisahkan semua ceritanya Kepada Media bahwa dirinya telah ditipu daya Oleh  istrinya sendiri selama bertahun tahun dan istrinya menggugatkan  cerai dirinya secara sefihak . berbagai upaya Hukum Mulai melaporkan ke Polsek , polres, polda , Bahkan KAPOLRI  mabes Polri semua langkhanya sia sia , dan tak membuahkan hasuil maupun tanggapan kepada fihak terkiat .Â
Atas tertutupnya jalan pelaporan intu dirinya telah menyurati  Kepala Polsek Kunduran Blora Jawa tengah . Bapak edy, agar segera menindaklanjuti semua Bukti petunjuk awal yang dibeberkan melalui surat yang disampiakn dengan kuasa jkhusunya HRtini wirapajar . melalui bel Bunda hartini memaparkan semua  Pengetahuannya bahwa dirinya merasa  ada sesuatu yang seharunya dibuka lebar lebar semua kasus tersebut dari awal, sebab dugaan sindikasi dan skandal kasus  yang dilakukan oleh IWW sangat masssif dan berantai. dugaan kuat IWW menjalin kerjasama mafia pekat dan jatanras di wilayah antara rembang, Blora dan pati . Petunjuk ini Juga ditemukan setelah  melakukan beberapa penipuan tersusun rapi dan terencana Oknum Gur an IWW ini menggunakan jurus Pelakor .Â
Korban seorang guru dj SD karanggeneng terpaksa  kehilangan uangnya sekira 2o juta yang sekiranya akan dipakai untuk  perjalanan haji dalam pelunasan, namun apa hendak dikata nasi sudah menajdi bubur , uang digasak Oleh IWW , dan IWW tak lagi tampak Batang hidungnya apalagi berkomunikasi , ya tak hanya itu sepengatahuan penjelasan Bunda Hartini kepada yang berwajib., dugaan pengembangan kasus yang  sudah dilaporkan kepada Polsek kunduran Blora  visi missinya cuma kepingin adanya pembuktian yang objektif dan pengananan proses Penyelidikan sesuai protap dan SOP kepolisian , Bahwa dengan  banyaknya kasus yang menjerta oknum guru SD di wilayah pati  yang melakukan operasi dah mah dan penipuan di wilayah blora diantaranya di wilayah Njapah,  kamolan kota , dan  ketahuan di karanggeneng < kunduran blora.  bunda Hartini berharap agar kasus ini segra terbongkar dan tersangka segera dapat diseret secara Hukum dan diproses dengan adil , dan bukannya sekali lagi merepotkan para pelapor yang ujung ujungnya kasus ditutup dan tidak ditindaklanjuti . sebenarnya saat iotu setelah kejadian dan mengetahui pelapor ingin segera melapor kepada Yang berwajib terkait Banyaknya tanggungan kaibat penipuan dan pencucian Uang (TPPU ) yang dilakukan oleh IWW selama di Pati .
"Korban Juga  sudah mengirimkan surat dengan rekomendasi dan tembusan kepada Fihak fihak yang berkepentingan dalam Upaya penyelesaian kasus tersebut ."jelasnya . Kami hanya memastika tiap langkah hukum positif kami jalankan ini tidak bertentangan dengan norma dan UU yang berlaku, jadi saya minta petunjuk Kepada kapolsek dan kanit kanit untuk dapat bekerjasama dengan kami , dan kami mengucapkan terimakasih atas semua bantuan dan komunikasinya , sebab dengan jalan dikomunikasikan dengan sejajar semua akan ditemukan Bukti petunjuk lainnya ." tambah Bu hartini.
terlapor sudah dilaporkan di polsek winong, Gabus, di tambakromo, kayen dan  terakhir baru saja terlapor di wilayah  Blora ini , dengan keberanian Bunda Hartini mencatat sudah ada 5 laporan warga ditangannya yang segera akan dikomunikasikan kepada yang berwajib Akan tindakan  lainnya  yang membahayakan kliennya , diantaranya IWW secara sindikat telah memerintahkan preman agar menghabisi DK yang adalah mantan suminya senidri dalam rekaman jejak dan  percobaan poembunuhan itu dengan cara persekusi yang selanjutnya  belum ada penelusuran levbih lanjut oleh yang berwajib . INi  Baru lanfgkah awal yang akan kami tindak lanjuti dan meminta Lembaga Donor untuk memayungi kami , sebab  tidak ada etikad baik Terlapor untuk menghubungi kamni selama ini, sudah kami beri waktu yang sangat Panjang . sebenarnya Pelapor mau memaafkan sekiranya  Terlapor menyadari semua kesalahannya  dan  melakukan tabayyun atau MOU dengan lintas rterkait dan dikomunikasikan dengan jalan bermartabat dan verjaaring .
"Kami sekali lagi berharap agar  Yang berwajib serius membuka kedok sindikat mafia perempuan  yang banyak melakukan tipu daya , Kebohongan publik dan penipuan berantai tersebut, sebab korban korbannya tercatat sangat banyak sehingga Perlu kelanjutan dan kordinasi antara Polres dan polsek " Tuntasnya ( Brataposkab)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H