Sebagai masyarakat indonesia tentu kita sudah tidak asing lagi dengan istilah petani terutama yang tinggal dipedesaan. Namun jika ditanya apa arti dari kata petani itu sendiri temen temen bisa jawab gak, Petani itu apa sih ?
Jadi petani itu adalah orang yang bekerja mengolah tanah agar dapat ditanami seperti padi, jagung, sayuran, dan buah-buahan. Lantas jika kita hanya punya tanahnya dan kita tidak bekerja untuk mengolah tanahnya hanya menerima hasil dari yang dikerjakan oleh orang lain yang menggarap tanah kita apakah kita masih disebut sebagai petani ?
Mulai berpikir kritis yuk, yang tahu boleh komen dan kasih sarannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H