KPU DAN BAWASLU MANOKWARI KERJASAMA DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN PAPUA BARAT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari, segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau yang kini lebih akrab disapa BPJAMSOSTEK untuk mendapatkan perlindungan social Ketenagakerjaan.
Secara resmi, pendaftaran kepesertaan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Papua Barat dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari Selasa (13/2/2020) lalu.
Dalam perjanjian kerjasama itu, KPU Kabupaten Manokwari diwakili oleh Aplena A.L. Rumaikeuw S.Sos. Divisi Teknis Penyelenggara SE. Sedangkan Bawaslu, diwakili Nurlaila Muhammad Koordinator Divisi Penanganan dan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Manokwari
Tingginya intensitas Pengawasan pada Pemilihan Umum Tahun 2019 kemarin memeberikan pengalaman berharga  bagi KPU dan Bawaslu Kabupaten Manokwari dalam memberikan perhatian jaminan sosial kepada jajarannya , khususnya Badan Penyelenggara Ad hoc nya,  mulai Panitia Pemilihan Distrik (PPD), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelompok Penyelenggara Pemilihan  Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Sementara di Bawaslu, pendaftaran peserta BP Jamsostek meliputi seluruh komisioner dan serta Badan Penyelenggara Ad hoc yang meliputi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kampung.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Mintje Wattu mengatakan, dengan pendaftaran para penyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari ini, diharapkan memberikan ketenangan dalam menjalankan tugas.
"Karena BP Jamsostek ini memberikan perlindungan yang paripurna bagi pekerja ketika mengalami resiko," pungkas Mintje Wattu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H