Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, S.Sos., M.Ec.Dev menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepeduliannya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau biasa disebut pegawai honorer di lingkup pemerintahan Kabupaten Manokwari.Â
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Manokwari di ruang kerja Bupati, Senin (15/4).
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah kabupaten Manokwari dengan BPJS Ketenagakerjaan, tentang pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai pemerintah non aparat sipil negara di Kabupaten Manokwari.
Sementara itu Sekertaris Daerah Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita dalam arahannya setelah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pegawai honorer, menyampaikan bahwa 1835 pegawai honorer telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah kabupaten Manokwari kepada pegawai honorer.Â
Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini pegawai honorer dapat bekerja dengan tenang, karena jika terjadi resiko yang tidak diharapakan seperti kematian atau resiko kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas sudah ada yang memberikan jaminan perawatan dan pengobatan atau santunan berupa uang, sehingga diharapkan kinerja pegawai honorer juga bisa semakin meningkat dan lebih produktif lagi guna mendukung pembangunan di Kabupaten Manokwari, tegas Aljabar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat Suhuri Ali menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati Manokwari beserta jajarannya atas peran aktif dan kepedulian terhadap optimalisasi pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Manokwari.Â
Dukungan pemerintah kabupaten manokwari sungguh patut di apresiasi karena selain perlindungan pegawai Honorer, pemkab Manokwari juga sudah mewajibkan untuk seluruh aparatur pemerintahan kampung untuk diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,tandasnya. (nrd)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H