Saya sebutkan satu contoh saja dari penggunaan kata “sementara itu” berikut ini dari Pikiran Rakyat edisi 7 September 2007 di rubrik “Bandung Raya” (hlm. 17) di bawah judul “Dada Deklarasikan Jagabaya”.
“Kapolwiltabes Bandung Bambang Suparsono mendukung pembentukan paguyuban tersebut. Bagi dia…. dst.
Sementara itu, Penasihat Utama Jagabaya, yang juga menjabat Kepala Satpol PP Kota Bandung, Priana Wirasaputra menjelaskan, agenda mendesak paguyuban adalah melaksanakan…”
Coba Anda hilangkan kata “sementara itu”, tidak akan berpengaruh ‘kan? Maka, wahai para jurnalis, “perangi” penggunaan kata “sementara itu”. Carilah kata perangkai yang tepat secara cermat, bukan menempuh jalan pintas yang salah. Walahu a‘lam. (ASM. Romli/www.romeltea.com).*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H