Mohon tunggu...
Sunan Amiruddin D Falah
Sunan Amiruddin D Falah Mohon Tunggu... Administrasi - Staf Administrasi

NEOLOGISME

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mengakomodasi Niat Ibadah Umat Lewat Hewan Kurban Sesuai Syarat

12 Juni 2024   13:48 Diperbarui: 12 Juni 2024   14:12 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: SHUTTERSTOCK/UNTUNGSUBAGYO/Kompas.com

Sayangnya, ketika seseorang yang mempunyai niat berkurban dan berupaya memenuhi kriteria mampu tadi, serta telah menabung hingga terhitung tahun lalu dirasa cukup untuk membeli hewan kurban, niat beberapa di antara mereka seringkali terganjal oleh kenaikan harga hewan kurban yang selalu saja terjadi di setiap momentum Hari Raya Kurban. 

Sehingga niat ibadah sejumlah umat untuk melaksanakan kurban tidak dapat terakomodasi secara keseluruhan. Lalu bagaimana seharusnya niat ibadah umat untuk berkurban dapat diakomodasi oleh orang-orang yang menjalankan bisnis hewan kurban?

Tak bisa disangkal jika hal pertama yang cenderung diinginkan oleh orang-orang yang menjalankan bisnis hewan kurban adalah profit, laba, keuntungan atau cuan. 

Perihal mengakomodasi hewan kurban untuk memenuhi niat ibadah umat secara menyeluruh tentu saja bukan tujuan utama sehingga harga hewan kurban yang dijual pun tidak berdasarkan niat amal ibadah untuk bersedekah. Oleh karenanya, salah satu alasan yang barangkali memunculkan narasi tentang membeli hewan kurban tak boleh ditawar datang dari sisi bisnis.

Namun mengakomodasi niat ibadah umat lewat hewan kurban tidak sekadar memasang harga hewan kurban yang dipatok masuk akal dan tidak dijadikan ladang manfaat dengan menaikkan harga setinggi mungkin dengan alasan permintaan meningkat tapi ketersediaan hewan kurban menurun, ongkos distribusi ikut naik, dan tidak menarasikan pembelian hewan kurban yang diniatkan untuk amal ibadah tidak boleh ditawar. 

Selain tentang harga, akomodasi yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang menjalankan bisnis hewan kurban untuk para pembeli hewan kurban adalah pemenuhan syarat-syarat hewan kurban yang dijual. Adapun syarat-syarat hewan kurban yang harus diakomodasi oleh orang-orang yang menjalankan hewan kurban seperti dikutip dari situs resmi baznas.go.id adalah berikut:   

1. Jenis Hewan Kurban

Para ulama telah sepakat bahwa hewan kurban harus dari hewan ternak yaitu unta, sapi, kambing, atau domba. Sebagaimana telah Allah sampaikan dalam firman di QS. Al-Hajj:34 sebagai berikut :"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

2. Usia Hewan

Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi, yaitu:

Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun