Di luar jadwal-jadwal tersebut, setiap santri menggunakan waktunya untuk belajar dan masih harus mengerjakan rutinitas mandiri seperti mencuci pakaian, menyetrika atau aktivitas mandiri lainnya.
Pesantren merupakan wadah mencari ilmu sekaligus melaksanakan sebaik-baiknya ibadah untuk membentuk intelektualitas, akhlak, iman dan takwa serta kemandirian seorang santri dalam segala hal. Seorang santri bahkan bisa mandiri dalam hal membiayai semua keperluan dan kebutuhannya di pesantren.
Mengutip suara.com, terkait dengan kebijakan masuk sekolah pukul 5 pagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT mengatakan, "Tidak ada yang salah dari kebijakan ini, karena selama ini siswa-siswi di sekolah Katolik berasrama atau sekolah Islam di pesantren sudah biasa melakukan ini"
Namun seperti sudah dibahas di awal, mengkonstruksikan waktu dan cara belajar siswa sekolah dengan masuk sekolah pukul 5 dengan santri atau sekolah agama berasrama lainnya, yang selama 24 jam berkutat di dalam wadah pendidikan itu sendiri jelas kurang tepat.
Akan tetapi, apabila yang hendak dibangun adalah semangat belajarnya, motivasinya dan kesamaan arah maksud dan tujuannya, masuk sekolah pukul 5 pagi layak mendapat dukungan.
Dukungan yang diberikan tentunya dengan melihat berbagai aspek yang bisa dipenuhi. Di antaranya yaitu aspek sarana penerangan, keamanan, transportasi dan sarana penunjang lainnya. Sehingga pelaksanaan kebijakan masuk sekolah pukul 5 bisa berjalan lancar, tanpa menimbulkan masalah pada satupun pihak terkait yang menjalani kebijakan tersebut.
Referensi
Sari, Ria Rizki Nirmala. 2023. "Disuruh Masuk Jam 5 Pagi, Jam Berapa Pelajar SMA di NTT Pulang Sekolah", Â https://www.suara.com/news/2023/03/01/102108/disuruh-masuk-jam-5-pagi-jam-berapa-pelajar-sma-di-ntt-pulang-sekolah, diakses tanggal 2 Maret 2023 pukul 12.23
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H