Mohon tunggu...
Sumrahadi Sumrahadi
Sumrahadi Sumrahadi Mohon Tunggu... -

Sejak kecil sampai dengan SMP sy tinggal di Kebumen, lalu meneruskan pendidikan SLTA di Yogyakarta dan perguruan tinggi di Jakarta. Masuk PNS di Ditjen Transmigrasi Tahun 1977. Aktifitas saya sekarang adalah sebagai penulis, praktisi pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masih Banyak Korupsi yang Belum Tersentuh KPK

21 Januari 2016   14:21 Diperbarui: 21 Januari 2016   14:34 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Baru-baru ini KPK berhasil kembali menangkap pelaku korupsi di kalangan anggota DPR melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan di gedung parlemen. Masyarakat tentunya sangat apresiatif terhadap KPK jilid baru ini atas keberaniannya mengkap anggota parlemen dari partai berkuasa dan pemenang pemilu.

Kita juga perlu memberikan apresiasi terhadap PDIP yang telah bertindak legowo dan secara tegas langsung memecat anggotanya yang terlibat kasus korupsi. Ini adalah bentuk tanggung jawab partai yang pernah disampaikan oleh Sekjen PDIP bahwa siapapun anggota partai yang terlibat dalam tindakan korupsi akan dipecat dari keanggotaan partai.

Kalau kita cermati, bentuk-bentuk korupsi yang selama ini sudah berhasil ditangani KPK adalah sesuatu tindak pidana korupsi yang sangat jelas seperti suap menyuap, baik antara anggota parlemen dengan pengusaha, antara pejabat birokrasi dengan pemborong pekerjaan tertentu, korupsi yang terkait dengan suap menyuap dalam pilkada, dan lain sebagainya.

Sesungguhnya masih banyak bentuk-bentuk korupsi yang belum disentuh oleh KPK maupun aparat penegak hukum lainnya. Cobalah lihat apa yang terjadi di lingkungan kantor-kantor pemerintah atau kementerian dan lembaga, terutama yang menterinya sangat permisif terhadap perilaku korupsi, disana banyak ditemukan indikasi-indikasi terjadinya perbuatan korupsi. Meskipun pimpinan lembaga tidak secara langsung melakukan tindak pidana korupsi tetapi melalui kebijakan yang diambilnya dapat secara mudah terjadinya tindak pidana korupsi oleh anak buahnya.

Contoh yang nyata dan sering terjadi adalah dalam seleksi dan penentuan calon pejabat tertentu di kementerian atau lembaga pemerintah tertentu, bahkan mungkin terjadi di lingkungan BUMN. Meskipun ada Wanjak, bahkan sekarang ada lelang jabatan, namun faktanya tidak sesuai dengan yang seharusnya terjadi. Artinya masih ada celah-celah terjadinya transaksi semacam jual beli.

Itulah tantangan bagi KPK dan aparat penegak hukum lainnya kedepan. Memang sangat sulit bagi KPK untuk membuktikannya karena memang perilaku semacam itu sudah sangat sistematis dan rapi.

Selamat bertugas untuk KPK, semoga lebih sukses dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun