Mohon tunggu...
Sumiyati Sapriasih
Sumiyati Sapriasih Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger, influencer

Content Creator, Influencer

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Tips untuk Menghindari dari Jeratan Pinjol

24 Juli 2024   22:57 Diperbarui: 24 Juli 2024   23:01 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 22 Juli 2024 Gedung Benjamin Sueb, Jatinegara - Jakarta Timur dipenuhi oleh para wartawan dan blogger, karena adanya acara sosialisasi bahaya penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online. Dalam pembahasan bapak Agung Budi Prasetio sebagai pratisi Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS) diacara ini bahwa Pinjaman online seperti pedang bermata dua

Tidak dapat dipungkiri bahwa pinjol itu disatu sisi dapat membantu untuk memudahkan seseorang yang butuh dana cepat. Namun, di sisi lain ada potensi penyalahgunaan data pribadi dalam pinjaman online terutama yang illegal.

Saat ini Pinjaman Online sangat mengerikan, karena banyak kejadian pencurian data, dimana pada saat pengajuan pinjaman online diminta data pribadi seperti ktp, kontak handphone, nomor rekening. Pada saat mengunduh aplikasi diminta untuk mengakses keseluruhan handphone, seperti meminta nomor darurat yang bisa dihubungi bila nasabah tidak bisa dihubungi.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memberi langkah-langkah bila sudah terlanjur terjerat pinjman online illegal. Yang pertama segera lunasi dan jangan mencari pinjaman baru untuk melunasi hutang lama.   

Dalam hal ini bapak Agung Budi mencontohkan, dimana ada uang tiba-tiba masuk rekening seseorang. Jika uang tersebut terpakai, maka orang tersebut dianggap sudah meminjam secara online.  Selain itu, banyak muncul SMS yang menginformasikan uang masuk ke rekening. Jika SMS dibuka maka orang tersebut sudah dianggap setuju meminjam ke pinjol. Itulah pinjol saat ini untuk menarik nasabah.

Member Komunitas Sahabat Blogger
Member Komunitas Sahabat Blogger

Tips untuk menghindari agar aman dari Pinjaman Online antara lain :

  • Jangan buka informasi dari sumber yang tidak jelas yang masuk ke inbox email, WA dan sms
  • Segera hubungi bank jika ada uang yang tidak jelas asal usulnya.
  • Jangan memberikan data terutama foto setengah badan sambil memegang ktp, jangan memberikan nomor NPWP, nomor KK dan Nomor Rekening
  • Jangan mengunggah data-data pribadi dan foto ke medsos
  • Jangan membuka M-banking dengan menggunakan Wifi ditempat umum, karena nomor PIN dan password bisa dicuri
  • Buatlah password yang unik sehingga tak mudah diutak atik pencuri data pribadi
  • Jika aktif bersosialisasi, gunakan 2 telephone pintar. Satu untuk umum yang berisi informasi umum, satu lagi digunakan secara terbatas untuk keluarga dan data pribadi.

Untuk menghindari dari kebocoran data personal, OJK memberikan saran agar segera mengupdate perangkat secara teratur, gunakan kata sandi yang kuat dan unik agar terhindar dari yang namanya hack. Segera laporkan ke email satgaspasti@ojk.go.id bila menemukan pinjaman online illegal dan investasi illegal.

Salam Blogger

Sumiyati Sapriasih

Email : sumiyatisapriasih@yahoo.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun