Mohon tunggu...
Sumiyati Sapriasih
Sumiyati Sapriasih Mohon Tunggu... Food Blogger -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dunia Usaha dan Filantropi

25 Desember 2017   17:29 Diperbarui: 25 Desember 2017   20:58 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kementerian Sosial Ri bekerjasama dengan Forum CSR, ConocoPhilips, SKK Migas, Kementerian Sekretariat Negara dan Filantropi Indonesia membahas masalah pengangguran, kemiskinan dan ketimpanga yang cukup besar di Indonesia untuk bergotong royong mengurangi permasalahan dengan adanya CSR bagi perusahaan.

Sebenarnya workshop nasional ini merupakan kegiatan lanjutan dari temu nasional Dunia Usaha dan Filantrofi beberapa waktu yang lalu. Outpun dari workshop ini merupakan terwujudnya sistem informasi pemberdayaan sosial (SIDAYA) yang diharapkan mampu menjadi peta petunjuk mengenai PMKS dan potensi dunia usaha -- filantropi. Dan Sistem informasi ini rencananya akan diperkenalkan launching di hadapan Presiden RI, diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam mendorong Gerakan Nasional Pemberdayaan Sosial.

Pada kesempatan ini ibu Prof. Dr. Sri Adiningsih Msc, ketua Dewan Pertimbangan Presiden RI mengatakan bahwa bantuan sosial bagi masyarakat, pemerintah terus meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat dengan bantuan pendidikan, kesehatan, dan berbagai bentuk jaminan sosial lainnya. Pangan yang cukup, papan yang layakdan pakaian yang pantas adalah kebutuhan dasar yang harus tersedia bagi setiap masyarakat. Penyediaan air bersih dan air minum adalah salah satu penunjangnya.

Penetrasi Internet di Indonesia sudah mencapai 133 juta terdiri dari Sumatera 16% sebanyak 21 juta, Kalimantan 6% sebanyak 8 juta, Sulawesi 6% sebanyak 8 juta, Nusa Tenggara Papua dan Maluku 7% sebanyak 10 juta.

Apa itu Forum CSR?

CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu mekanisme dalam perusahaan secara sadar untuk mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan sosial kedalam operasi dan interaksinya dengan stakeholder, yang melampaui tanggung jawab sosial di bidang hukum.

Fitur Sistem informasi ini mencakup berbagai informasi tentang penyandang permasalahn social (demand), berbagai kegiatan CSR dan potensinya (supply), Berbasis web, aplikasi android/IOS. dapat terkoneksi dengan kementerian social dan dinas teknis di bawahnya, Forum CSR, serta lembaga terkait lainnya. Pengaturan otoritas pengguna (user) -- 5 level, Data hingga level desa-kecamatan.

Pemerintah dan kalangan penggiat CSR dan filantropi di Indonesia belum memiliki peta permasalahan social dan kontribusi kegiatan CSR dan filantropi secara nasional yang mampu diakses secara mudah dan sistematis. Keterbatasan data dan informasi, serta ketiadaan peta tersebut menyebabkan ragam kegiatan dan kontribusi dunia usaha filantrofi dalam pemberdayaan sesiaol dilakukan secara parsial, sporadik dan tumpang tindih.

Kontribusi program CSR dalam pembangunan nasional kurang terdengar gaungnya, paradox dengan informasi potensi dana dan sumber daya CSR yang nilainya triliunan rupiah. Perlunya sistem informasi pemberdayaan sosial (Sidaya) sebagai peta petunjuk bagi penggiat CSR dan filantrofi dalam menusun program kerja, arah, sasaran seta kebijakan tentang CSR dan filantrofi di masing-masing perusahaan dan lembaganya,

Dokpri
Dokpri
Dalam Sistem Informasi Pemberdayaan Sosial (SIDAYA) merupakan sistem informasi dan data seputar pengembangan pemberdayaan sosial yang dapat dibagi menjadi 3 bagian yaitu :

1. SIDAYA akan menyediakan informasi dan data yang menunjang terlaksanya fungsikoordinasi inisiasi, fasilitasi dan menyinergikan potensi pelaku usaha, lembaga social, perguruan tinggi dan masyarakat untuk mengoptimalkan implementasi tanggung jawabsosial dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan social, sebagai upaya percepatan pencapaian tujuan pembangunan kesejahteraan social.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun