Mohon tunggu...
Sumi Yati
Sumi Yati Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswa S1 ekonomi syariah

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kedudukan harta dalam pandangan Islam

15 Desember 2024   10:30 Diperbarui: 15 Desember 2024   10:30 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pin.it/5IxgPESSC

Pendahuluan

Dalam ajaran Islam, harta memiliki kedudukan yang penting karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan umat manusia. Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dimanfaatkan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Harta bukan hanya sekadar kekayaan materi, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perbuatan baik seperti sedekah, zakat, dan infak.

https://pin.it/2fDjz9XhF
https://pin.it/2fDjz9XhF

1. Harta sebagai Karunia Allah

  • Islam mengajarkan bahwa harta adalah anugerah dari Allah SWT. Dalam Al-Qur'an disebutkan

() 

"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia..." (QS. Al-Qasas: 77). 

Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk menggunakan harta secara seimbang, baik untuk kebutuhan duniawi maupun akhirat.

2. Kewajiban Mengelola Harta dengan Amanah

  • Harta yang dimiliki seseorang bukan sepenuhnya milik pribadi, tetapi memiliki fungsi sosial. Zakat, misalnya, merupakan kewajiban untuk membersihkan harta sekaligus membantu kaum yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda

"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" (HR. Bukhari dan Muslim), yang mengisyaratkan pentingnya memberi daripada menerima.

3. Larangan Menggunakan Harta dengan Cara yang Haram

  • Islam menegaskan bahwa harta harus diperoleh dan digunakan dengan cara yang halal. Larangan terhadap riba, perjudian, serta korupsi menjadi bukti bahwa Islam sangat menjaga kesucian harta. Rasulullah SAW bersabda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun