Pendahuluan
Dalam ajaran Islam, harta memiliki kedudukan yang penting karena berhubungan langsung dengan kesejahteraan umat manusia. Islam memandang harta sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dimanfaatkan dengan cara yang benar dan sesuai syariat. Harta bukan hanya sekadar kekayaan materi, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perbuatan baik seperti sedekah, zakat, dan infak.
1. Harta sebagai Karunia Allah
- Islam mengajarkan bahwa harta adalah anugerah dari Allah SWT. Dalam Al-Qur'an disebutkan
()Â
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia..." (QS. Al-Qasas: 77).Â
Ayat ini mengingatkan umat Islam untuk menggunakan harta secara seimbang, baik untuk kebutuhan duniawi maupun akhirat.
2. Kewajiban Mengelola Harta dengan Amanah
- Harta yang dimiliki seseorang bukan sepenuhnya milik pribadi, tetapi memiliki fungsi sosial. Zakat, misalnya, merupakan kewajiban untuk membersihkan harta sekaligus membantu kaum yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda
"Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah" (HR. Bukhari dan Muslim), yang mengisyaratkan pentingnya memberi daripada menerima.
3. Larangan Menggunakan Harta dengan Cara yang Haram
- Islam menegaskan bahwa harta harus diperoleh dan digunakan dengan cara yang halal. Larangan terhadap riba, perjudian, serta korupsi menjadi bukti bahwa Islam sangat menjaga kesucian harta. Rasulullah SAW bersabda