Mohon tunggu...
Suminten
Suminten Mohon Tunggu... Dosen - Saya

A

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pelatihan Penggunaan TIK untuk Pendataan Penduduk Menggunakan Google Form PKK Kelurahan Pondok Labu

25 November 2021   06:02 Diperbarui: 25 November 2021   06:06 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENGABDIAN MASYARAKAT DOSEN UNIVERSITAS BINA SARANA INFORMATIKA

Pada hari Sabtu tanggal 30Oktober  2021 bertempat di PKK  RT/RW 001/001, Pondok Labu, Jakarta Selatan telah diadakan Pelatihan Penggunaan TIK  Untuk Pendataan Penduduk Menggunakan Google Form Pada  PKK  Kelurahan  Pondok Labu, Jakarta Selatan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Pelatihan ini dimaksudkan supaya pendataan tidak dilakukan secara manual lagi, mengurangi  kesalahan dalam melakukan pendataan warga, pengumpulan data warga dan  mengolah data, dan akhirnya menghasilkan informasi yang akan mendukung pengambilan keputusan melakukan  pelayanan publik dengan baik, lebih transparan, akuntabilitas, mempermudah warga mengkases informasi yang lebih baik. 

Memudahkan penyalurahan bantuan sosial untuk para warga, pemeliharaan data penduduk  ini harus selalu update demi menghindari kesalahan dalam penyusunan DPT pemilu dan kesalahan dalam penyaluran bantuan dan pelayanan lainnya. Proses pendataan ini membutuhkan banyak interaksi antara Ibu PKK dengan warga. Ibu PKK mendata warga yang datang yang berdomilisi maupun yang pindah dari Kelurahan pondok Labu. 

Begitu juga dengan warga yang baru melahirkan dan yang meninggal setiap waktu perlu segera dilakukan updeting. Warga pendatang yang ber KTP diluar Jakarta wajib melapor untuk di data, begitu juga warga yang baru lahir, meninggal, pindah dan yang akan menetap. 

Pandemi Covid -19 yang saat ini terjadi mmebuat pemerintah DKI Jakarta melarang kegiatan-kegiatan kontak langsung karena berisiko terjadi penularan virus Covid-19. Aktivitas Ibu-Ibu PKK dan pengurus terkendala karena adanya larangan peraturan pemerintah DKI Jakarta. Perlu inovasi supaya Ibu PKK dan pengurus untuk tetap menjalankan aktivitasnya mendata warga, kepala keluarga, dan bangunan. 

Pelatihan menggunakan Google Form ini merupakan gagasan Dosen Universitas Bina Sarana Informatika Kota Bogor supaya kegiatan pendataan  dapat tetap dilakukan dalam masa pandemi ini. 

Adapun metode  pelatihan secara daring menggunakan aplikasi online Zoom mengingat kondisi saat ini masih dalam keadaan pandemi sehingga belum memungkinkan untuk dilakukan pelatihan di TKP secara tatap muka dengan peserta sesuai himbauan pemerintah untuk tetap jaga jarak dimasa pandemi.  

Pelatihan yang diberikan  berupa mengajari Ibu PKK meninput, mengolah data, mengakses data, menghapus  dan menyimpannya dalam Google Form. Selain itu luaran yang dihasilkan akan dipublikasi dalam bentuk press release dan  bentuk video kegiatan selama PM berlangsung antara panitia terdiri dari dosen dan mahasiswa dan mitra yang terdiri dari Ibu PKK dan pengurus.

Dengan adanya kegiatan semacam ini mereka sangat terbantu, ilmu tentang teknologi bertambah, dpat menggunakan teknologi sehingga mereka menginginkan pelatihan yang merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya pada semester  ini bisa terus berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan mereka, adapun harapannya disemester depan kegiatan ini dapat dilakukan secara tatap muka. 

Kekompakan, kebersamaan dan rasa kekeluargaan begitu terasa dalam pelatihan tersebut di antara para tutor dan peserta dimana peserta tidak canggung untuk bertanya kepada tutor atau tutor pendamping apabila ada sesuatu yang dirasa tidak mereka mengerti. Para tutor pun tidak sungkan untuk menjelaskannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun