Gunungkidul sebagai salah satu Kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sedang berbenah. Sektor wisata alam seperti pantai, gua, dan air terjun menjadi primadona para wisatawan baik dari dalam daerah maupun dari luar daerah.
Wisatawan dalam negeri hingga luar negeri ingin menjelajahi Gunungkidul sebagai salah satu kawasan geopark di pulau Jawa. Tidak sekadar itu, banyak sektor yang ingin dikembangkan oleh kabupaten yang berslogan Handayani ini.
Salah satu sektor wisata lain yang ingin dikembangkan adalah wisata kuliner. Kuliner merupakan penunjang utama sektor pariwisata. Sehingga kulier ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kuliner yang bertebaran di lingkungan kota Wonosari diberdayakan agar menjadi sektor handal pariwisata.
Pedagang kaki lima, terutama di lingkungan alun-alun Wonosari. Agar lebih rapi dan bagus dibangunlah Taman Kuliner baru di jalan Baru, Komplek Taman Kota belakang kantor Pemda Kabupaten Gunungkidul. Untuk menampung para pedagang ini.
Diterbitkanlah Perda No. 3 tahun 2015, tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Perda ini terbit menyertai Perda tentang Pengelolaan Pasar yang terbit terlebih dahulu. Demi terwujudnya piloting project Kabupaten Gunungkidul sebagai Kabupaten Sehat perda ini diberlakukan.
Kabupaten sehat sangat erat hubungannya dengan tata kota, pengelolaan limbah padat dan cair, pembinaan dan penataan pedagang kaki lima (pasar dan kaki lima), dan pemanfaatan ruang publik sesuai dengan peruntukannya. Sehingga pedagang kaki lima yang bertebaran di alun-alun wonosari perlu diatur kembali keberadaannya.
Pengaturan pedagang kaki lima ini tidak dilakukan dengan frontal, namun trestruktur dengan baik. Pemerintah, dalam hal ini Dinas Pasar Gunungkidul memfasilitasi para pedagang kaki lima. Pedagang direlokasi dari trotoar dan kawasan yang memakan badan jalan di seputaran alun-alun Wonosari ke Taman Kuliner yang baru.
Taman Kuliner yang dibangun sejak tahun 2015 ini telah disiapkan oleh pemerintah untuk para pedagang kaki lima. Tepat tanggal 20 Mei 2016 kemarin akhirnya para pedagang kaki lima mulai menempati ruang-ruang baru di taman kuliner ini untuk memulai berdagang. Ibu Badingah, selaku Bupati Gunungkidul meresmikannya kemudian pada tanggal 31 Mei 2016, bersamaan dengan hari jadi Gunungkidul. Selang beberapa hari setelah penempatan para pedagang.
Taman Kuliner Wonosari yang baru dibuka selama kurang lebih dua bulan memiliki progres yang sangat bagus. Dari 32 kios yang disediakan dan telah ada pemiliknya sudah 75% yang membuka lapak dagangannya. “Lima puluh persen pelanggan kami sudah kembali,” kata Sutar, salah satu pedagang Mi Jakarta di taman kuliner ini.
Bapak dua anak ini telah berjualan mi Jakarta selama 23 tahun di depan gedung DPRD Kabupaten Gunungkidul. Dengan senang hati dia mau pindah di taman kuliner. Harapannya, semoga pelanggan bisa kembali seratus persen, dengan dibantu oleh pemerintah untuk mempromosikan destinasi wisata baru Gunungkidul ini ke seantero negeri.