Kata "korupsi" berasal dari bahasa Latin "corruptio" atau "corruptus". Selanjutnya dikatakan bahwa "corruptio" berasal dari kata "corrumpere", suatu bahasa Latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin tersebut kemudian dikenal istilah "corruption, corrupt" (Inggris), "corruption" (Perancis) dan "corruptie/korruptie" (Belanda). Arti kata korupsi secara harfiah adalah kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian.
Istilah korupsi yang telah diterima dalam perbendaharaan kata bahasa Indonesia, adalah "kejahatan, kebusukan, dapat disuap, tidak bermoral, kebejatan dan ketidakjujuran". Pengertian lainnya, "perbuatan yang buruk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya"
Korupsi adalah tindakan menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan digunakan sebagai upaya meperkaya diri sendiri. Korupsi sangat berdampak negatif pada kehidupan masyarakat sekitar.
Baca juga: Korupsi, Demokrasi, dan Hukuman Mati
Di Indonesia sendiri korupsi sudah merajalela dimana-mana dan kasus korupsi selalu saja bertambah setiap tahunnya. Mungkin ini dikarenakan setiap orang sudah tidak lagi menganggap korupsi sebagai pelanggaran hukum melainkan sudah menjadi kebiasaan yang umum. Korupsi di Indonesia kian lama kian akut. Padahal, korupsi memiliki dampak negatif bagi seluruh sendi kehidupan, tak terkecuali sektor perekonomian.Â
Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Korupsi telah dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yang berarti korupsi mengakibatkan kerusakan besar dan secara luas mempengaruhi kehidupan rakyat Indonesia.Â
Dalam banyak literatur disebutkan bahwa korupsi mengakibatkan penurunan daya saing nasional, mengganggu pertumbuhan ekonomi, menimbulkan biaya sosial yang besar, dan akhirnya menambah tingkat kemiskinan.
Singkatnya, korupsi masih menjadi ladang bagi para oknum yang tidak bertanggung jawab. Lebih parahnya, Indonesia masuk ke dalam daftar negara dengan presentase besar dalam hal korupsi di dunia. Lantas, seperti apa dampak buruk yang dihasilkan dari korupsi .Diantara dampak korupsi adalah sebagai berikut:
A.Fasilitas penunjang usaha tak terbangun
Korupsi bisa mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Contoh sederhanannya adalah fasilitas transportasi seperti jalan, jembatan, pelabuhan dan bandara yang tidak terbangun akibat dana pembangunannya dikorupsi.Akibatnya, seorang pengusaha yang ingin mendatangkan bahan baku, misalnya, harus mengeluarkan biaya lebih besar karena lama perjalanan yang lebih lama jika dibandingkan pada negara dengan kondisi fasilitas transportasi yang baik.