Mohon tunggu...
Sumiati Istrizain
Sumiati Istrizain Mohon Tunggu... ibu rumah tangga -

Mengabadikan Kenangan Lewat Tulisan ♥ Follow me on twitter : @ZainalMrs ♥ http://shazymoms.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan

PRT Ooohhhh PRT..

10 September 2012   23:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:39 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap melihat tiga huruf singkatan ini, pasti semua mengarah ke PRT si Pembantu Rumah Tangga. Iya kan??

Tapi, tunggu dulu.. Ini PRT yang khusus PRT, yaitu Pengelola Rumah Tangga, temannya si Ibu Rumah Tangga itu tuuhh..  Ini tentang aku sendiri kok, bukan orang lain ☺☺. Aku si pengelola rumah tangga itu, rumah tanggaku sendiri..  Kerjaannya: koki handal rumahan,  baby sitter yang baik hati dan penyayang yang setiap hari kerjanya bermain bersama dua batita ganteng, partner handal Babanya duo ganteng, bertanggung jawab penuh terhadap rumah serta isinya agar terlihat sedap dipandang walau lebih sering berantakan karena kalah cepat dalam merapikan melawan si duo ganteng, sekretaris pribadi merangkap bendahara suami, guru privatnya anak-anak, de el el..

Dapat uangnya dari mana? Yang nggaji siapa? “Suamiku doooong”.. hehehee.. Kan tiap bulan tiap habis gajian, uang suami diserahkan semua ke istri. Nambah lagi nih tugasnya : menghabiskan uang gaji suami! Ini kerjaan bendahara : menghitung berapa yang diperlukan untuk kebutuhan sebulan dan berapa yang harus dimasukkan ke dalam tabungan.

Aku senang punya profesi sebagai PRT a.k.a. Pengelola Rumah Tangga atau bahasa kerennya Full Time Mom. Yang terpenting bagiku adalah bisa mengasuh, mengasah dan mengasihi sendiri kedua batita gantengku yang tersayang… ♥♥

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun