Mohon tunggu...
Agus Prawoto
Agus Prawoto Mohon Tunggu... -

I used to be government official and as a retired man I work as a valuer

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Gebrakan Sri Mulyani di Kemenkeu

10 April 2015   11:27 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:18 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pegawai Negeri Sipil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mendapat kenaikan tunjangan kinerja dengan nilai yang cukup besar. Dirjen Pajak misalnya mendapat tunjangan kinerja Rp 117 juta per bulan.Menanggapi kebijakan itu Darmin Nasution menuturkan bahwa langkah tersebut bisa memberikan dampak positif, dan membangun semangat pegawai pajak untuk mengejar target penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.294,26 triliun atau naik 44% dari tahun lalu (detik.com 9-4-2015).

Apakah kebijakan itu tidak akan mengubah karakter individual pegawai pajak? Pemberian insentif kepada PNS Kemenkeu sudah sejak tahun 1972 diberikan dengan menaikkan gajinya 7x gaji PNS lain.  Secara keseluruhan insentif mampu meningkatkan kinerja PNS Kemenkeu. Setelag gaji seluruh PNS disamakan maka kepada PNS Kemenkeu diberikan TPKN yang dipotong apabila telat, tidak masuk dsb. Selain Kemenkeu maka PNS Setneg dan ada kementerian lain yang diberikan tunjangan serupa. Kepada PNS Ditjen Pajak belum terlalu diistimewakan namun sejak Dirjen Pajak dijabat Pak Sutardi Sukarya hingga sebelum Pak Darmin nampaknya tidak banyak kasus mencuat walaupun bukan berarti tidak ada penyelewengan.

Ketika Bu Sri Mulyani menjadi Menkeu mengawali tugasnya dengan mengunjungi semua unit eselon I bertemu dengan jajaran pejabat eselon I sampai dengan eselon III. Saat itu Par Darmin menjabat Kepala Bapepam-LK. Bu Sri tentunya mengharapkan kerjasama dan dukungan semua staf Kemenkeuri Mulyani. Di masa Bu Sri Mulyani inilah banyak dikembangkan sistem kerja baru, antara lain dengan menjadikan Kemenkeu sebagai contoh pelaksanaan reformasi bikrorasi.  Bu Sri Mulyani juga yang memulai pengembangan akuntansi pemerintah karena ketika memulai tugasnya sebagai Menkeu ternyata tidak ada sarana yang membantu tugasnya dalam memonitor cash flow sehingga sulit untuk mengetahui kondisi sebenarnya keuangan negara, baik penerimaan yang masuk maupun penggunaan dana APBN. Mulailah reformasi di bidang keuangan negara dengan pengundangan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara dan UU Pemeriksaan dan Pertangunggajawaban Keuangan Negara. Dizaman Bu Sri Mulyani mulai diperkenalkan opened bidding dan langsung ikut mengetes peserta.  Cara pengisian jabatan opened bidding itu kini banyak ditiru. Kepada existing pejabat juga dilakukan tes dan yang masih kurang kompetensinya diikutkan kedalam diklat yang sesuai. Bahkan untuk mengisi jabatan eselo IA dan IB juga dilakukan dengan cara serupa.

Pak Darmin dikenal sebagai sosok pejabat yang melanglangjabatan. Jabatan yang dipangkunya selain terakhir sebagai Gubernur BI, sebelumnya menjadi Dirjen Pajak, dan sebelumnya adalah Kepala Bapepam-LK. Saya mengenal Pak Darmin ketika menjadi Dirjen Lembaga Keuangan dan sebelum itu bertugas di kementerian lain. Ketika itulah Bu Sri Mulyani yang belum menjadi Menkeu sempat ke Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan  bertemu dengan Pak Darmin untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan.

Sewaktu menjadi Dirjen Pajak sempat diguncang oleh beberapa kasus pajak seperti kasus Gayus dan Bahasyim serta beberapa kasus PNS Pajak alumni STAN yang lain. Pak Darmin menggantikan Pak Hadi Purnomo yang diberhentikan oleh Menkeu Sri Mulyani ketika pak Hadi sedang berbahagia merayakan ulang tahunnya. Oleh karena itu ketika Bu Sri dipanggil DPR memberikan klarifikasi tentang kasus Century yang juga bertepatan dengan ulang tahunnya ada yang berpendapat sebagai balas dendam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.294 triliun atau tumbuh sekitar 44% dibandingkan 2014. Darmin Nasution menyebutkan target tersebut sepertinya akan sulit terpenuhi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan kenaikan tunjangan kinerja atau remunerasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tidak diberikan secara cuma-cuma. Ditjen Pajak harus mampu merealisasikan target penerimaan yang sebesar Rp 1.294 triliun tahun ini. Kalau tahun ini nggak tercapai, berarti tunjangan tahun depan dipotong. Langsung begitu saja,” tegas Bambang di Kantor Presiden. Menurutnya hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus ditanggung oleh PNS Ditjen Pajak. Sehingga tugas yang sudah dilimpahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijalankan dengan hasil maksimal.Tunjangan itu ada konsekuensi, ada penaltinya. Jadi kalau mereka tidak mencapai, tahun depan akan dipotong,” paparnya

Disamping kenaikan tunjangan menurut Darmin harus ditempuh cara lain untuk melakukan perbaikan. Personel yang menentukan di tubuh Ditjen Pajak adalah pemeriksa. Mereka pula yang rentan melakukan penyimpangan. Pemeriksa tidak semua jahat, ada yang baik. Tapi kebanyakan itu yang ke mana angin bertiup,” ujar Darmin Seorang pemeriksa, lanjut Darmin, memang punya posisi yang sangat strategis. Pemeriksa bisa langsung berhadapan dengan Wajib Pajak (WP), dan di situ lah ‘permainan’ terjadi. Kita nggak tahu apa yang dikerjakan. Bisa saja dia panggil WP terus nge-bluff (menggertak), bahwa WP harus bayar segini. WP panik, maka berlanjut ke ‘tolong-menolong’,” ungkapnya.

Selain pemeriksa, tambah Darmin, peran para personel Ditjen Pajak di bagian keberatan pun tak kalah penting. Mereka juga rentan ikut serta dalam kongkalikong. Saya ingat dalam 4 tahun saya bekerja, berkali-kali ganti Direktur Pemeriksaan. Masalahnya sama. Hal ini juga berlaku di bagian keberatan,” tegas Darmin (ingat, Gayus Tambunan juga bertugas di keberatan saat kasusnya mencuat) . Cara membinasakan permainan oknum pegawai pajak, menurut Darmin, adalah melalui sistem. Harus tercipta suatu sistem di mana setiap tahapan pemeriksaan dan keberatan bisa terlihat secara transparan. Ini membuat potensi kesepakatan ‘pintu belakang’ bisa diredam. Harus dibagi sistem tahapan pemeriksaan. Per bulan atau periode tertentu pemeriksa harus memasukkan data ke sistem. Jadi dipantau terus di dalam sistem. Bila masalah di bagian pemeriksaan dan keberatan bisa diatasi, Darmin yakin Ditjen Pajak bisa berkinerja lebih baik. “Kalau 2 area ini selesai, maka di atas 50% persoalan Ditjen Pajak selesai,” tuturnya.

Di pengadilan pajak Ditjen Pajak sering kalah dari WP. Darmin mengakui bahwa hal itu memang terjadi. “Kasus pemeriksaan banyak yang kalah, saya kira iya terjadi. Penyebabnya adalah ‘permainan’ dari pemeriksa pajak dengan WP. Semua dimulai ketika WP dinyatakan kurang bayar. WP pun protes, kemudian komunikasi dengan pegawai pajak berlanjut sampai akhirnya terjadi ‘kesepakatan’. Saat adanya keberatan, itu ada ruang bagi pemeriksa untuk bikin deal dengan WP. Supaya keberatannya diterima oleh pengadilan pajak,” ungkap Darmin. Pemeriksa, tambah Darmin, biasanya akan melakukan perubahan dokumen dari yang awalnya dilaporkan. Sehingga saat pengadilan, WP bisa mengalahkan Ditjen Pajak.Malah waktu diperiksa, itu sengaja ada kurang bayar. Nanti saat keberatan diajari jangan berikan dokumennya. Dia mainkan di sana kemudian menang. Ada uang itu yang mereka bagi,” jelas Darmin. Darmin mengatakan bahwa skema itu sudah berulang kali coba dihentikan. Mulai dari pergantian pejabat hingga mengubah sistem yang ada. Bagaimana dengan hakimnya yang kebanyakan berasal dari Ditjen Pajak, apakah tidak independen? Hakim agungnya saja di MA diberitakan ada yang dinner dengan tersangka tindak pidana.

Kalau Pak Darmin berpendapat bahwa separuh masalah itu berpangkal di pemeriksaan dan keberatan, lalu separuh lagi dimana? Apakah mungkin di AR (Account Representative), di pelayanan, atau di tempat lain seperti Waskon? AR sendiri yang menjadi petugas pajak yang harus membina kepatuhan wajib pajak mempunyai tugas atas nama KPP berkomunikasi dengan WP. Bu Sri Mulyani merupakan Menkeu yang tidak kenal kompromi sehingga tidak segan untuk mengganti pejabat, termasuk dirjen yang dinilai tidak sejalan atau bermasalah. Sewaktu Bu Sri menjadi Menkeu diberitakan ada 2 Kepala KPP di Sumatera yang digrounded karena tidak mencapai target. Dengan reformasi birokrasi maka setiap pegawai apalagi Kepala KPP punya Indikator Kinerja Utama (IKU) yang jelas. Dengan mundurnya Bu Sri dari Menkeu maka nampaknya banyak program kerjanya yang tidak berlanjut,  termasuk pembuatan daftar kekayaan pejabat dan bagi yang tidak mampu membuktikan keabsahan perolehannya harus disetor ke negara.Langkah Bu Sri Mulyani yang dilakukan secara terencana dengan konsep yang  jelas inilah yang membedakan dengan menteri keuangan lainnya.  Bu Sri sangat menghargai kapabilitas sehingga sering menggunakan staf yang muda untuk menduduki jabatan di Kemenkeu. Beliau juga sangat terbuka dengan memberikan nomor HPnya kepada staf eselon III ke atas. Sering terjadi komunikasi sms dengan beliau terutama dalam memonitor kegiatan stafnya. Oleh karena tidak mengherankan ketika Bu Sri mundur staf Kemenkeu merasa kehilangan.

Terlepas apakah sikap optimis Menkeu Bambang akan terbukti, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit justru semakin pesimistis terhadap target penerimaan pajak tahun ini pasalnya, sampai akhir Maret realisasi setoran pajak baru Rp 170 triliun alias 13%. Saya khawatir, karena fakta dari semua yang direncanakan itu tidak terpenuhi. Kenapa masih rendah? WP (Wajib Pajak) saja nggak percaya sama Ditjen Pajak, bayarnya apalagi, demikian ungkapnya di Jakarta, Kamis (9/4/2015). Sayangnya, orang jahat tetap orang jahat,” ujar Darmin. Jadi walaupun diberikan tunjangan besar, sayangnya, orang jahat tetap orang jahat, sehingga kemungkinan sulit untuk berubah kata pak Darmin.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun