Mohon tunggu...
sumarni
sumarni Mohon Tunggu... Dosen - Universitas Sains Islam Almawaddah Warrahmah Kolaka

saya adalah seseorang yang menyukai berita dalam dunia bisnis maupun ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoroti Laba dari Perspektif Islam

25 Mei 2023   12:55 Diperbarui: 25 Mei 2023   13:01 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Secara umum, jurnal ini membahas tentang manajemen Laba dari peninjauan Perspektif Islam, yang mendefinisikan bahwasannya laba adalah ukuran penunjang kelangsungan perusahaan untuk terus bisa berjalan dalam melakukan kegiatan perusahaan baik dari segi internal maupun eskternal utamanya untuk pemegang saham. laba merupakan ukuran yang berfungsi sebagai alat pencapaian tujuan suatu entitas bisnis dalam mengevaluasi kinerja pada suatu periode tertentu. 

Salah satu metode yang digunakan untuk peningkatan kesejahteraan manajemen perusahaan, pemegang saham dan pihak-pihak perusahaan tersebut, maka diterapkanlah konsep pemerataan laba guna untuk memberikan flesibilitas yang berfungsi sebagai pelindung dan antisipasi hal-hal tak terduga terjadi di masa depan, penormalisasian laba diterapkan manajemen perusahaan sebagai tindakan penolakan resiko, menghindarkan diri dari pinjaman laba serta melakukan pemberian pinjama di pasar modal.

Kegiatan Pemerataan Laba bukanlah hal yang tidak asing lagi dilakukan manajemen perusahaan, kegiatan ini tentunya tidak lepas dari manfaat yang ada seperti menarik minat investor agar berinvestasi di perusahaan karena konsep pemerataan laba bisa membuat citra yang baik untuk perusahaan, serta memberikan informasi relevan agar bisa memprediksikan  laba di masa depan. namun penggunaan konsep Pemertaan laba adalah tindakan penyesatan pengguna pelaporan keuangan, karena informasi yang disaji tidak akurat bahkan menyebabkan terjadinya perbuatan menyimpang dari kaidah penyajian pelaporan keuangan sesuai faktanya. 

Hal ini tentunya tidak sesuai prinsip syariah karena bertentangan dengan kaidah muamalah, adanya unsur penipuan yang dilakukan manajemen perusahaan (perbuatan tadlis) dalam menarik pihak investor dan ketidakjelasan pelaporan keuangan dengan bermain prediksi laba di masa depan.

untuk mengetahui kebenaran atau fakta laba yang dikelola oleh manajemen perusahaan, maka digunakan prinsip PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum) atau disebut GAAP (Generally Accepted Accounting Principles). Tujuan diimplementasikannya prinsip ini adalah untuk menyelaraskan laporan informasi laporan keuangan yang disampaikan untuk pemegang saham, sehingga dapat memberikan hasil yang signifikan seperti memberikan kemudahan melakukan proses auditing laporan keuangan dan melakukan pengukuran perbandingan antara pelaporan keuangan antara entitas bisnis yang satu dengan entitas bisnis lainnya.

PABU (Prinsip Akuntansi Berterima Umum) atau GAAP (Generally Accepted Accounting Principles) dalam manajemen laba memperbolehkan penerapannya pada perusahaan, namun setelah meninjau kembali dari sistem yang berlaku pada prinsip ini ditemukan praktek pengelolahaan penginputan data internal manajemen labanya yang bertolak belakang dari kaidah Islam yang mengutamakan prinsip keterbukaan, kejelasan, kejujuran, keridhoan dan keberkahan.

manajemen laba pada suatu perusahaan akan kondusif apabila manajernya menyampaikan dan menyusun laporan keuangan sesuai kebenarannya dalam proses akuntabilitas untuk pemegang saham. Hal ini mewajibkan manajer menerapkan perilaku etika sesuai dengan sifat Rasulullah SAW, yakni sifat Siddiq (mengutamakan kejujuran bersikap), sifat amanah (bisa dipercayai), tabliq (cerdas) dan Fathanah (bisa menghadi setiap permasalahan yang ada).

Seseorang yang bertugas dalam mengelolah manajemen perusahaan dalam melaksanakan tugasnya memiliki motivasi dalam menajemen laba, yaitu dorongan manajer perusahaan dengan memberikan laporan atas perolehan labanya sehingga bisa mendapatkan bonus dari perhitungan laba yang dilaporkan serta laporan normalisasi dan maksimalisasi laba yang di sampaikan kepada pemangku perusahaan dapat menarik minat investor agar melakukan kerjasama.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun