Mohon tunggu...
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN
SUMARLIN ZBUTIARAHMAN Mohon Tunggu... Dosen - analis hukum

Analis Hukum, Rimbawan, Pemerhati Lingkungan, Dosen

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KPH Sintang Timur, Sintang Utara dan KPH Sekadau Raih Penghargaan KPH Efektif

16 Januari 2025   05:55 Diperbarui: 17 Januari 2025   08:38 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ihttps://www.google.com/search?sca_esv=797e2f942c2b7f51&sxsrf=ADLYWIKjH_v6S6H0gLkqMgXEJmq1bpiGiw:1736981164270&q=kph+efektif&udm=2&fbs=AEQNm0D7Nkus73m

Kementerian Kehutanan melalui surat Keputusan Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan, Dirjend Pengelolaan Hutan Lestari Nomor 9 Tahun 2024, tertanggal 30 Desember 2024 menetapkan 36 Kesatuan Pengelolaan Hutan diseluruh Indonesia sebagai KPH Efektif.

Dari 36 KPH yang ditetapkan tersebut terdapat 3 diantaranya KPH yang berada di Provinsi Kalimantan Barat, yakni KPH Sintang Timur, KPH Sintang Utara dan KPH Sekadau Penghargaan KPH Efektif diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada KPH sebagai pelaksana teknis Tingkat tapak dalam pengelolaan Kawasan hutan yang meliputi perencanaan, pemberdayaan Masyarakat, perlindungan, pemanfaatan yang diselenggerakan secara efektif, efisien dan Lestari.

Kolaborasi Hijau KPH Sekadau

Penanaman bersama SMPN Sekadau

KPH Sekadau gandeng LAZISMU Kembangkan Tanaman Sacha Inchi

Penetapan 3 KPH Efektif tersebut menambah daftar KPH Efektif di Kalimantan Barat, sebelumnya Pada Tahun 2020 KPH Kubu Raya telah ditetapkan sebagai KPH Efektif   dan menyusul KPH Melawi pada Tahun 2022 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun