Mohon tunggu...
Lubbul Hikam Saputra
Lubbul Hikam Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hanya Mahasiswa yang keritis akan permasalahan bangsa yang kian tak terkendali

Hobi memainkan alat musik gitar,dan menuliskan artikel mengenai permasalahan yang ada di negeri ini menurut pendapat pribadi saya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguraikan Hak dan Kewajiban Warga Negara Secara Seimbang

6 November 2023   23:05 Diperbarui: 6 November 2023   23:15 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendahuluan
Dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas lain hak dan kewajiban harus  seimbang.
Lalu bagaimana cara menyeimbangkan hak dan kewajiban agar berjalan selaras?
Keseimbangan antara hak dan kewajiban dapat membantu masyarakat bekerja secara efektif.
Selain itu, pembagian tanggung jawab dan tunjangan juga menjadi lebih jelas.

Isi
hak  adalah segala sesuatu yang diterima dan dapat digunakan seseorang secara bebas.
Hak sepenuhnya bersifat individual dan  juga bersifat universal, artinya berlaku  untuk semua orang.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan dan menyangkut hak orang lain.
Kewajiban dapat dipahami sebagai beban yang harus ditanggung atas nama orang lain dan tanggung jawab yang berkaitan dengan hak orang lain yang harus dipenuhi.

1.Hak dan kewajiban harus dilaksanakan keduanya .
Hak dan kewajiban harus diterima dan dilaksanakan oleh setiap orang, karena kedua hak tersebut saling berkaitan.
Seseorang memperoleh hak karena telah memenuhi kewajibannya Jika seseorang tidak memenuhi kewajibannya tetapi hanya menuntut haknya  atau jika seseorang  menerima haknya tetapi tidak memenuhi kewajibannya maka orang tersebut tidak adil.
Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan dan dipelihara oleh setiap orang agar tercipta kehidupan bermasyarakat yang serasi dan seimbang.
Apabila pelaksanaan hak dan kewajiban  tidak merata maka kehidupan bermasyarakat akan  menjadi kurang harmonis.
Hal ini terjadi karena masyarakat lebih sering  menuntut haknya dibandingkan memenuhi kewajibannya.
Akibatnya, kewajiban sosial diabaikan dan hak orang lain dilanggar.Contoh pelaksanaan hak dan kewajiban adalah apabila kewajiban terhadap negara tidak dipenuhi atau dilanggar maka akan diterima undang-undang atau sanksi tertentu.

2.Mendahulukan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi Pelaksanaan hak dan kewajiban juga harus mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, karena pelaksanaan kewajiban melibatkan orang lain, anggota masyarakat, atau kepentingan umum.
Dengan menjalankan kepentingan  atau kewajiban umum, seseorang secara langsung atau tidak langsung memperoleh haknya sendiri.
Contohnya dapat dilihat pada pelaksanaan kewajiban kerjasama umum untuk memperbaiki jalan desa yang rusak dan segera memperoleh hak pakai jalan dalam keadaan baik.
Begini cara Anda dapat menjalankan hak dan kewajiban Anda secara seimbang.Dengan mengedepankan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepentingan umum, maka hak-hak secara otomatis diberikan.

Kesimpulan
Jadi kesimpulanya kita sebagai warga negara Indonesia harus mementingkan hak hak atau kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara Indonesia di samping itu juga dalam melaksanakan hak hak sebagai warga negara kita tidak boleh membuat orang lain terganggu dengan apa yang kita kerjakan atau kita lakukan dalam memenuhi hak hak sebagai warga negara,kurang lebih nya mohon maaf sekian dari saya terima kasih:)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun