Oleh karena itu pemerintah harus membuktikan secara rasional, empiris, dan legal formal untuk meyakinkan signifikansi membubarkan HTI bagi kehidupan bangsa dan negara. Selain itu jika secara formal telah dibubarkan oleh pengadilan, pemerintah harus menjamin hak-hak kemerdekaan berkumpul, berserikat, dan mengukapkan pendapat bagi para pengurus dan anggota HTI secara normal seperti pada masyarakat umumnya. Memang bukan padanan menyamakan kebijakan pemerintah Orde Baru yang membubarkan PKI dengan situasi hari ini. Tetapi pemerintah harus menjamin jangan sampai HTI mendapat persepsi publik seperti PKI setelah dibubarkan yang mendapat berbagai bentuk diskriminasi, apalagi kekerasan serta stigma dari masyarakat secara luas. Bahkan dalam perjalanan pemerintahan Orde Baru bau-bau PKI saja anak sampai sampai keturunannya mendapat perlakuan diskriminatif. Jaminan ini penting untuk membuktikan pemerintah yang menganut demokrasi yang modern.
Merajut NKRI Kuat
Dalam konteks modern hari ini dunia yang telah berubah dalam format nation state semua berkontestasi, mestinya kita menyadari pentingnya memiliki ideologi negara yang kuat sebagai representasi negara. Oleh karena itu gerakan-gerakan keagamaan dan budaya ormas atau yang lainnya seperti HTI dalam rangka mengkontruksi sebuah ideologi Indonesia kuat. Bukan sebaliknya. Jika tawarannya adalah kelembagaan formal pemerintahan negara yang berasal dari ide transnasional untuk secara pelan pelan dan pasti mengganti ideologi dan Indonesia, maka bukan pilihan tepat.
Pancasila yang kuat sebagai dasar negara yang menjunjung tinggi kebhinekaan tidak akan dapat berdiri sendiri, perlu puzzle-puzzle yang membuat Pancasila Indonesia. Gerakan Agama, budaya, politik, ekonomi dalam rangka merangkai puzzle itu.Bukan untuk membuat model tandingan sehingga berkontestasi dalam tim sendiri Indonesia. Oleh karena itu ormas apapun termasuk HTI harus dalam bingkai puzzle NKRI. Jika benar HTI secara formal dibubarkan, maka para anggotanya dapat masuk dalam puzzle rajutan NKRI dalam berbagai aktifitas dan ideologi yang dikembangkannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H