Mohon tunggu...
Sumadi Arsyah
Sumadi Arsyah Mohon Tunggu... Petani -

“Hal Jaza ul Ihsan Illa al-Ihsan, tidak ada balasan dari suatu kebaikan kecuali kebaikan itu pula".

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

ACEH DARURAT NARKOBA

7 April 2015   13:01 Diperbarui: 14 September 2015   23:17 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Panglima GAM yang akrap disapa Mualem mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama memerangi Narkoba. Saat ini Aceh telah menjadi salah satu pusat peredaran gelap narkoba di Indonesia dan melibatkan banyak pihak. "Pengaruh Narkoba akan lebih merusak daripada Tsunami 10 tahun yang silam, "papar Wagub Aceh.

Menyimak-nyimak pernyataan kedua petinggi Aceh tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh memiliki pendapat yang sama dalam penanganan bahaya narkoba di Aceh.

Mualem berpendapat; "Narkoba akan merusak generasi Aceh yang suatu saat akan menjadi pemimpin-pemimpin di negeri ini. Kepada setiap orang tua dan pendidik di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan untuk melakukan edukasi dini terhadap bahaya penyalahguna narkoba".

Ketika kedua Pimpinan Aceh, Gubernur dan Wakil Gubernur memiliki persamaan pendapat, komitmen dan tekat terhadap pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) maka kita pun yakin bahwa Aceh akan mampu; "Membebaskan Diri dari NARKOBA"...!

Di Banda Aceh, pada tanggal 6 April 2015, disela-sela Deklarasi Tahun 2015 sebagai Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 penyalahgunaan narkoba, Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah dengan suara tegas menyatakan, "mendukung keputusan pemerintah dalam menghukum mati para bandar dan pengedar narkotika".

Kejahatan Narkoba merusak generasi bangsa dan menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. "Siapapun mereka, hukuman tegas harus diberikan karena itu merupakan simbol kedaulatan bangsa dan demi masa depan generasi muda kita”

Mantan Petinggi Gerakan Aceh Mardeka (GAM) yang kini menjadi orang nomor satu di pemerintahan Aceh mengungkapkan keprihatinanya terhadap maraknya peredaran Narkoba di Aceh. Secara nasional rangking Prevalensi Penyalahguna Narkoba di Aceh pada tahun 2008 berada di urutan ke-26 (1.61%), pada tahun 2011 berada pada rangking ke-10 (2.03%), dan berada di rangking ke-12 (2.08%) pada tahun 2014 dengan jumlah penyalahguna narkoba 73.201 orang.

Atas angka-angka tersebut, Gubernur Aceh sebagai kepala Pemerintahan Aceh menyatakan, mendukung keputusan pemerintah dalam menghukum mati para bandar dan pengedar narkotika. Karena kejahatan narkoba merusak generasi bangsa dan menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat. “Siapapun mereka, hukuman tegas harus diberikan, karena itu merupakan simbol kedaulatan bangsa dan demi masa depan generasi muda kita”.

Selain mendukung hukuman mati bandar dan pengedar Narkoba. Gubernur Aceh juga menyatakan dukungannya untuk mensukseskan penyelamatan korban penyalahguna narkoba melalui program rehabilitasi.

Untuk suksesnya program rehabilitasi, Doto mengajak masyarakat Aceh agar dapat memberikan dukungan penuh, sehingga cita-cita membebaskan Aceh dari narkoba bisa berjalan dengan baik. "Dengan bebas dari narkoba, Insya Allah kita akan mampu menghasilkan generasi muda Aceh berkualitas calon pemimpin bangsa yang terbaik”.

Pesan lain Pak Gubernur, agar masyarakat dengan sukarela dan kesadaran untuk melaporkan jika melihat adanya kejahatan narkoba di lingkungannya. Pemberantasan kejahatan narkoba, bukan hanya tugas BNN dan Polri saja tetapi tugas kita bersama. "Penanganan narkoba di Aceh harus ditangani secara serius, sistematis, terukur dan komprehensif, karena narkoba akan menghancurkan seluruh sendi kehidupan masyarakat".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun