Jombang - Program KKN yang diusung oleh LP2M Universitas Jember dengan tema "KKN Back To Village III" diharapkan peserta yang mengikuti program ini dapat bermanfaat bagi daerah asal masing-masing mahasiswa. Dengan konsep yang telah diusung LP2M Universitas Jember ini, Sulvia Trifatmala sebagai salah satu peserta KKN akan membantu permasalahan yang dihadapi oleh Desa Ngampungan.Â
Desa Ngampungan merupakan desa asal Sulvia dan menjadi tempat pengabdian selama KKN Back To Village III berlangsung. KKN Back To Village III ini akan berlangsung selama 30 hari terhitung dari tanggal penerjunan yaitu 11 Agustus 2021 sampai dengan 09 September 2021 sebagai tanggal penarikan mahasiswa peserta KKN. Kegiatan KKN yang Sulvia lakukan mengajukan program kerja berupa pemecahan masalah manajemen administrasi keuangan bagi unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera dan edukasi kepada pengurus unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera tentang pembukuan keuangan agar tertata dengan baik.
Desa Ngampungan memiliki BUMDES yang diberi nama BUMDES Maju Sejahtera dengan 4 unit usaha didalamnya yaitu unit simpan pinjam, unit penyewaan molen, unit wisata dan unit jasa pembayaran. Namun untuk sekarang unit wisata tidak aktif beroperasi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 yang mengharuskan wisata di Desa Ngampungan ditutup total. Sedangkan untuk unit jasa pembayaran juga belum aktif dikarenakan surat perizinan belum selesai. Sehingga yang masih beroperasi adalah unit simpan pinjam dan unit penyewaan molen.
Manajemen Administrasi Keuangan sangatlah penting bagi unit simpan pinjam. Kurangnya sumberdaya manusia di BUMDES Maju Sejahtera, menyebabkan pengurus unit simpan pinjam merangkap jabatan sebagai bendahara umum Desa Ngampungan. Akibat dari merangkap jabatan tersebut pengurus unit simpan pinjam kurang kompeten dalam hal manajemen administrasi keuangan pada unit simpan pinjam. Dan pengurus unit simpan pinjam hanya melakukan manajemen administrasi keuangan dalam pembukuan manual yang sangat sederhana dan tidak tertata dengan baik. Akibatnya sangat fatal yaitu banyak sekali kredit macet di unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera.
Unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera memberikan pinjaman dengan biaya awal (administrasi) sebesar 1% dan bunga sebesar 1,5%. Ini merupakan persentase yang sedikit jika dibandingkan dengan unit simpan pinjam lainnya, namun masih saja ada masyarakat yang pinjam di unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera yang menginginkan potongan administrasi diawal.Â
Padahal uang administrasi diawal merupakan jaminan bahwa mereka yang berhutang akan mengembalikan uang pada jatuh tempo dan menutupi kekurangan apabila terdapat kredit macet. Menurut data yang dimiliki oleh unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera kerugian akibat kredit macet mencapai Rp 6.000.000,-. Akibat dari masyarakat yang meminta potongan administrasi diawal, kredit macet tidak bisa di tutup dan dibawa ke tahun-tahun selanjutnya.
Karena adanya masalah yang dialami oleh unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera untuk mewujudkan manajemen administrasi keuangan yang tertata dengan baik. Guna untuk membantu merealisasikan manajemen administrasi keuangan yang baik pada unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera, saya Sulvia Trifatmala salah satu peserta KKN Back To Village III Universitas Jember 2021 yang sedang menjalankan proses KKN di Desa Ngampungan akan membantu pengurus unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera untuk mengajarkan dan  mengaplikasikan tata kelola manajemen administrasi keuangan yang baik dan benar.Â
Melalui program pemberdayaan manajemen administrasi keungan unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera diharapkan dapat mengoptimalkan peran mahaiswa dalam membantu masalah yang dialami oleh unit simpan pinjam BUMDES Maju sejahtera. Harapan setelah adanya program ini adalah unit simpan pinjam BUMDES Maju Sejahtera dapat terus mengaplikasikan manajemen administrasi keuangan dikemudian hari. Dan diharapkan pula kredit macet yang menyebabkan kerugian dapat dihindari untuk kemajuan Desa Ngampungan.